Polda Aceh Lacak Penyebar Hoax Adanya Pasien Virus Corona di Tanah Rencong

Polda Aceh Lacak Penyebar Hoax Adanya Pasien Virus Corona di Tanah Rencong

Agus Setyadi - detikNews
Kamis, 05 Mar 2020 18:05 WIB
Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada (Agus Setyadi/detikcom)
Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada (Agus Setyadi/detikcom)
Banda Aceh -

Tim siber Polda Aceh sedang melacak penyebar hoax terkait adanya pasien virus Corona di Tanah Rencong. Polisi meminta masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya.

Isu hoax yang membuat heboh di Aceh adalah beredarnya tangkapan layar sebuah grup WhatsApp. Isinya, seorang anggota grup mengabarkan bahwa di Rumah Sakit Meuraxa Banda Aceh sudah ada pasien virus Corona. Dia meminta anggota grup memakai masker jika ke luar rumah.

Anggota grup lain bertanya tentang kebenaran kabar tersebut. Si pemberi info yang mengaku bekerja di Rumah Sakit Meuraxa kemudian menyebut pasien tersebut sudah dirujuk ke Rumah Sakit Zainal Abidin, Banda Aceh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak rumah sakit Meuraxa lewat akun Instagram resminya sudah membantah isu itu. Kabar adanya pasien Corona disebut hoax alias tidak benar.

ADVERTISEMENT

Tonton video Kemenkes: Virus Corona Hilang Bila Daya Tahan Tubuh Baik:

Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada mengatakan polisi akan melacak penyebar hoax terkait virus Corona.

"Akan kita lakukan pelacakan, tim siber kita sedang bekerja untuk itu," kata Wahyu kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (5/3/2020).

Wahyu meminta masyarakat tidak menyebarkan hoax karena dapat membuat banyak orang gelisah dan resah. Wahyu menyebut kabar bohong yang disebarkan bikin warga panik.

"Prinsipnya jangan membuat rakyat resah dan gelisah apa sih manfaatnya, yang diuntungkan dari hal seperti itu siapa. Tidak ada yang diuntungkan semua dirugikan. Membuat rakyat panik ketika rakyat panik buru-buru semua pengen mengambil keuntungan di balik itu. Ini yang tidak kita ingin," sebut Wahyu.

Halaman 2 dari 2
(agse/mae)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads