Menko Polhukam Mahfud Md bicara soal relasi antara agama dengan negara di hadapan para dai. Dia mengatakan, relasi antara agama dan negara di Indonesia sudah final.
"Kalau kita lihat sebenarnya relasi agama dan negara itu final, memang iya, sudah final. Kita yang ada di sini sudah menganggap final," kata Mahfud saat menjadi pembicara dalam acara Standardisasi Kompetensi Dai MUI di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).
Mahfud menuturkan, meski keduanya sudah dianggap final, namun masih ada beberapa kelompok yang beranggapan sebaliknya. Untuk itu, dia meminta agar para dai untuk memberikan pemahaman soal relasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi yang kita lihat masih ada gerakan-gerakan yang menganggap tidak final, oleh sebab itu, tugas para dai menjelaskan yang final ini," ujarnya.
"Sebenarnya malu kita sih ngulang-ngulang ini, ngulang terus ini kan sudah final sejak dulu, tetapi muncul gerakan-gerakan yang bersifat 'oh itu belum final', itu banyak sekali. Nah itu lah tugas kita sekarang," sambung Mahfud.
Mahfud menjelaskan, bagi muslim, bernegara adalah salah satu syarat beribadah kepada Allah. Karena itu, menurut dia, jika ingin beribadah dengan baik maka sebagai muslim haruslah bernegara.
"Bagi kaum muslimin bernegara adalah salah satu syarat beribadah kepada Allah. Jadi kalau anda ingin beribadah dengan baik, maka hendaklah anda punya negara. Itu logika saja, karena orang yang ndak punya negara itu ditekan oleh orang yang punya negara, penjajah contohnya," jelas Mahfud.
Mantan Menteri Kehakiman itu pun mengingatkan era saat Indonesia belum merdeka. Mahfud mengatakan, kala itu, masyarakat Indonesia kesulitan untuk beribadah.
"Waktu kita nggak punya negara dulu kita nggak bisa beribadah dengan baik. Ngaji susah, salat susah waktu zaman sebelum merdeka. Begitu kita punya negara maka kita jadi lebih maju seperti sekarang ini. Kalau di dalam kaidah ushul fikih, itu sesuatu kewajiban untuk beribadah jika tidak terlaksana dengan baik kalau engkau tidak punya sesuatu yang lain, maka sesuatu yang lain sama wajibnya dengan melaksanakan kewajiban," tuturnya.
"Anda ingin beribadah dengan baik kok tidak punya negara? Maka anda wajib punya negara. Itu lah yang menjadikan alasan umat islam tuh mendirikan negara republik Indonesia dulu. Karena kita nggak punya negara kita ni mau beribadah susah. Guru agama ditekan-tekan sehingga lahir Muhammadiyah yang membuat petisi bagaimana perbaikan guru dan pendidikan. Lahir NU (Nahdlatul Ulama) yang kemudian menghembuskan nilai-nilai kebangsaan mengajak kita merdeka," lanjut Mahfud.
Mahfud mengatakan relasi antara agama dan negara itu juga pernah dituturkan oleh Imam al-Ghazali. Dia menuturkan, Imam al-Ghazali pernah menyampaikan bahwa agama dan negara ibarat dua saudara kembar.
"Al-Ghazali pernah mengatakan, beragama melaksanakan suara agama dan mempunyai kekuasaan itu adalah saudara kembar. Anda mau melaksanakan agama dan punya kekuasaan negara, itu dua saudara kembar. Anda bernegara tidak akan baik kalau tidak dibimbing oleh ajaran agama anda juga beragama tidak bisa baik kalau tidak punya kekuasaan negara itu Al-Ghazal mengatakan. Agama itu asli pokok dasar prinsip sedangkan kekuasaan negara itu pengawalnya," pungkas dia.