LK2PK: Harus Ada Komite Nasional Respons Corona, Libatkan Ahli Lintas Ilmu

LK2PK: Harus Ada Komite Nasional Respons Corona, Libatkan Ahli Lintas Ilmu

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Kamis, 05 Mar 2020 11:41 WIB
Ambulances carrying patients infected with the novel coronavirus arrive at a hospital in Daegu, South Korea, Sunday, Feb. 23, 2020. South Koreas president has put the country on its highest alert for infectious diseases and says officials should take
Ilustrasi seorang petugas kesehatan tengah menangani pasien. (Foto: AP Photo)
Makassar -

Lembaga Kajian Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK) mengusulkan dibentuknya komite nasional penanggulangan virus Corona (COVID-19). Komite ini nantinya akan diisi para pakar kesehatan hingga ahli ekonomi dan hukum.

"Indonesia perlu ada panel ahli atau komite nasional yang bisa lead atau drive penanggulangan COVID-19 di Indonesia secara lebih sistematis dan terintegrasi, serta merespons berbagai isu yang berkembang dari berbagai sisi, bukan hanya kesehatan," kata peneliti LK2PK, dr Halik Malik, kepada detikcom, Kamis (5/3/2020).

Menurutnya, komite nasional ini terdiri dari berbagai ahli lintas kepakaran. Sebab, menurutnya, kompleksitas permasalahan dan dampak penyakit ini membutuhkan penanganan lintas sektoral.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komite ini harus bicara di segala lini, libatkan semua orang, gunakan semua saluran, mengacu pada strategi komunikasi risiko dari pemerintah. Saat ini masyarakat takut naik kendaraan umum, panik belanja, saling sangka, dan silang pendapat," tuturnya.

Dia menyebut Indonesia memiliki pengalaman ketika menghadapi pandemi SARS dan flu burung. Dikatakannya, saat ini sedang terjadi krisis komunikasi risiko yang ditandai dengan kekosongan info dan data yang mendorong publik untuk berspekulasi dan mencari sumber informasi lain yang kerap tak kompeten.

ADVERTISEMENT

Akibatnya, berbagai hoax bermunculan dan menyebar mengalahkan fakta. Halik Malik menyebut juru bicara pemerintah yang ada saat ini baru berbicara dalam konteks kesehatan saja. Dia pun mengusulkan komisi khusus yang sifatnya ad hoc di bawah presiden.

"COVID-19 ini bukan diselesaikan oleh orang kesehatan saja. Perlu penatalaksanaan dari berbagai pakar baik komunikasi, IT, media, hukum, sosiolog, ekonomi, hingga analis data," lanjutnya.

Tonton juga Update Virus Corona di Seluruh Dunia: 50.681 Sembuh, 3.198 Meninggal :

[Gambas:Video 20detik]



(fiq/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads