Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Hadapi Sidang Dakwaan Hari Ini

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Hadapi Sidang Dakwaan Hari Ini

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 05 Mar 2020 08:07 WIB
Wali Kota nonaktif Medan Dzulmi Eldin kembali diperiksa KPK. Eldin diperiksa dalam kasus penerimaan suap dari Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isya Ansyari.
Foto: Ari Saputra
Medan - Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan suap hari ini. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan dakwaan.

"Iya, di PN Medan," kata Pengacara Eldin, Fadli Nasution, Kamis (5/3/2020).


Sidang bakal digelar di Pengadilan Tipikor Medan. Eldin disebut sudah siap mendengarkan dakwaan.

"Pak Dzulmi Eldin dan Tim PH sudah siap untuk mendengarkan dakwaan dari Penuntut Umum KPK," ucap Fadli.


Eldin sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Oktober 2019. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Eks Kadis PU Medan Isa Ansyari dan Mantan Kepala Bagian Protokoler Kota Medan Samsul Fitri Siregar.

Eldin diduga menerima suap Rp 330 juta. Suap itu, salah satunya untuk menutupi pengeluaran yang tak bisa ditutupi APBD saat dirinya melakukan kunjungan kerja ke Jepang.

Tersangka pemberi suap, Isa Ansyari, sudah lebih dulu disidang dan divonis hakim. Dia dinyatakan bersalah memberi suap Rp 530 juta ke Eldin. Isa divonis 2 tahun penjara serta denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. (haf/aan)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads