Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan dua orang pasien positif Corona sudah diberi tahu mengenai diagnosa penyakit sebelum masuk ruang isolasi. Setelah itu, tim medis juga mengambil spesimen dua pasien tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kalau kemudian statement wabah iya Pak Presiden tapi diagnosa disampaikan langsung ke pasien nggak masalah. Hanya memang pada waktu itu anda diduga, oleh karena itu kami isolasi dulu sampai kemudian hasil pemeriksaan menyatakan positif bahwa benar ini, di fase-fase awal seperti itu," kata Sekretaris Ditjen P2P Kemenkes yang juga juru bicara pemerintah terkait virus Corona, Achmad Yurianto, saat dihubungi, Rabu (4/3/2020) malam.
"Dia masuk langsung dimasukkan ruang isolasi, pengambilan spesimen juga dilakukan di ruang isolasi. Jadi anda harus kita masukkan ke ruang isolasi karena ada kemungkinan dugaan punya penyakit ini. Oleh karena itu kita ambil spesimennya dan lakukan pemeriksaan," sambung Achmad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Achmad, penyampaian diagnosa penyakit kepada pasien merupakan standar umum di rumah sakit. Dia mengatakan diagnosa penyakit bisa disampaikan oleh dokter yang merawat.
"Karena itu nggak perlu direktur rumah sakit, itu dokter yang merawat. Saya kalau merawat pasien di rumah sakit, selalu saya katakan. Karena itu kan hak pasien untuk tahu, misalnya mengambil darah, itu saja saya kasih tahu, ini perlu diambil darah karena kita harus melakukan pemeriksaan, penyakitnya ini ini, setuju tandadangan. Diambil darahnya, kalau pernyataan wabah itu berarti manajemen pengelolaan besar bukan berbicara satu pasien aja," ujar Achmad.
Achmad juga menanggapi pernyataan Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso, Mohammad Syahril. Achmad setuju jika pengumuman wabah itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menduga ada kesalahan persepsi.
"Saya takutnya persepsi, entah itu persepsi wartawan yang nanya, entah itu dokternya, dibawa pada pernyataan wabahnya itu, kalau wabah nggak boleh kewenangan itu harus dinyatakan menteri, karena ini bencana global maka presiden," ujar dia.
Sebelumnya, RSPI Sulianti Saroso mengakui tidak memberikan informasi kepada pasien terkait status positif Corona. Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso, Mohammad Syahril, mengatakan ada aturan dalam menyampaikan soal wabah, termasuk virus Corona.
"Jadi betul (kami tidak menginformasikan). Jadi ini kan wabah ya. Kalau pengumuman wabah ada aturan siapa yang harus berbicara pertama kali," kata Syahril di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Rabu (4/3).
Syahril mengatakan dia pun sebagai direktur utama rumah sakit tidak berhak memberi tahu. Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi)-lah yang berhak mengumumkan.
"Saya pun sebagai Dirut tidak boleh bicara. Itu sudah aturannya. Luar biasa kemarin Presiden yang mengumumkan dan itu sudah ada UU-nya. Kami pun tidak memberi tahu ke pasien sebelum presiden mengumumkan," ujarnya.