Selain itu, dia membantah mempunyai ambisi untuk menjadi Plt Menpora usai Imam Nahrawi menggelar jumpa pers. Menurut Gatot, setelah Imam menggelar jumpa pers, dirinya ditanya siap tidaknya menjadi Plt Menpora.
"Saya tidak punya ambisi apapun, saya ditanya wartawan, saya siap saja. Disebut ada durasi ditetapkan tersangka, tidak seceapat dua menit. 18 September abis itu jumpa pers Pak Imam sendiri, saya fasilitasi kemudian beliau masuk mobil, saya ditanya wartawan apakah siap, ya siap sebagai apapun, tidak berambisi sudah lama incar jabatan menteri," tutur Gatot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal menggelar tumpengan di kantor Kemenpora setelah Imam mundur dari jabatan Menpora, Gatot juga membantah. Dia menjelaskan acara tumpengan itu karena sedang ulang tahun pada 31 Oktober tahun 2019 lalu.
"Semoga Tuhan memaafkan beliau, saya tidak ada tumpengan, kebetulan ulang tahun saya 31 Oktober, ditetapkan tersangka 18 September, Ultah saya 31 Oktober, nggak nyambung," katanya.
Dalam persidangan, Gatot menjadi saksi untuk terdakwa Imam Nahrawi. Eks Menpora itu mempersoalkan Gatot S Dewa Broto yang tidur di kantor Kemenpora bersama Istrinya bernama Lina. Sebab itu Imam sempat membuat surat edaran larangan PNS Kemenpora menginap di kantor.
(fai/idh)