Debat Imam Nahrawi vs Sesmenpora soal Acara di Istana: Cari Panggung!

Sidang Suap Imam Nahrawi

Debat Imam Nahrawi vs Sesmenpora soal Acara di Istana: Cari Panggung!

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 04 Mar 2020 17:43 WIB
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto memebrikan keterangan usai memimpin rapat perdana koordinasi pelaksanaan mengenai Peraturan Presiden (Perpres) tentang peningkatan prestasi olahraga nasional di Gedung Kemenpora, Kamis (19/10/2017). Sesmenpora Gatot Dewa Broto mengungkapkan, peran Satlak Prima sementara ini akan diambil alih oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Rapat perdana ini dihadiri oleh Ketua Umum KONI Pusat, Tono Suratman, Ketua Indonesia Olympians Association (IOA) Richard Sam Bera, serta Deputi Kemenpora.
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto (Foto: Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta -

Imam Nahrawi berdebat dalam ruang sidang dengan Gatot S Dewa Broto perihal acara pengukuhan kontingen atlet Asian Games di Istana Negara beberapa waktu lalu. Saat itu Imam masih aktif sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), sedangkan Gatot menjabat sebagai Sekretaris Menpora (Sesmenpora).

Gatot awalnya menceritakan soal Imam yang pernah memintanya mundur dari jabatan Sesmenpora. Persoalannya disebut Gatot karena Imam menilai dirinya tidak memberikan peran lebih padanya untuk menerima Pataka kontingen itu.

Lantas, Imam pun memberikan respons. Apa kata Imam?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanggapan saya kenapa peristiwa di Istana Negara itu saya lakukan (dengan meminta) sebaiknya Pak Sesmen mundur. Sesungguhnya itu adalah akumulasi dari banyak hal, termasuk saat di Istana Negara," ujar Imam dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020).

Imam duduk sebagai terdakwa kasus suap-gratifikasi dalam sidang itu. Sedangkan Gatot dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi.

ADVERTISEMENT
Debat Imam Nahwari vs Sesmenpora soal Acara di Istana: Cari Panggung!Mantan Menpora Imam Nahrawi (Foto: Ari Saputra/detikcom)

"Bapak (Gatot) tidak melaporkan ke saya tugas saya apa, dan ketika saya sampai Istana Negara bapak enjoy ngobrol dengan pejabat lain padahal bapak adalah Sesmenpora. Yang mestinya memberi tahu tugas saya tugas saya apa di sana, dan bapak tidak melaporkan itu," imbuh Imam.

Gatot membela diri. Dia mengaku sudah menyampaikan ke Imam saat itu mengenai tugasnya sebagai Menpora.

"Saya pernah melaporkan ke bapak pada sebelum acara, tidak mungkin tidak melaporkan...," ujar Gatot.

"Setelah acara, Pak. Tidak pernah (melaporkan). Saya mengingat betul laporan bapak itu," timpal Imam.

Setelah acara di Istana Negara, Imam mengaku menegur Gatot karena tidak melaporkan soal perihal acara itu. Gatot dinilai Imam sering mengabaikan Menpora dan lebih 'mencari panggung' di depan para pejabat negara.

"Setelah acara, dan itu pun setelah saya tegur karena memang kedekatan bapak dengan pejabat dan memang sering melupakan menterinya sendiri, bahkan mencari panggung sendiri dan itu juga jadi penilaian saya," ucap Imam.

Simak juga video Usai Diperiksa KPK, Eks Menpora Imam Nahrawi Lantunkan Selawat:

Imam lalu menuduh Gatot melakukan sejumlah hal yang membuatnya mempertimbangkannya agar Gatot mundur. Salah satu yang disinggung Imam berkaitan dengan TV PORA.

"Ada beberapa hal yang perlu saya laporkan kenapa saya kemudian saya minta Sesmen mundur, karena ada beberapa hal yang ternyata sebatas laporan saja. Beberapa tahun saya minta tapi nggak jadi-jadi, TV PORA sudah diresmikan tapi tidak jalan padahal bapak Sesmenpora bapak yang mengerti rumah tangga," ucap Imam.

Alasan lain, Imam mengatakan Gatot selalu tampil sebagai juru bicara Kemenpora. Padahal Imam sudah menunjuk juru bicara, namun tidak difungsikan.

"Saya mengangkat juru bicara juga tidak difungsikan tapi bapak menjadi juru bicara terus menerus dan bahkan beberapa hal yang masih dirapatkan di Istana Negara yang tidak boleh diumumkan oleh siapapun, bapak mengumumkan sendiri," tuturnya.

Dalam sidang ini, Imam Nahrawi duduk sebagai terdakwa. Dia didakwa menerima uang Rp 11,5 miliar. Penerimaan uang tersebut untuk mempercepat persetujuan dana hibah KONI ke Kemenpora.

Perbuatan Imam dilakukan bersama-sama dengan mantan Asisten Pribadi Menpora Miftahul Ulum. Imam dan Ulum menerima uang dari eks Sekretaris Jendral KONI Ending Fuad Hamidy dan eks Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy.

Selain itu, Imam Nahrawi didakwa menerima gratifikasi Rp 8,6 miliar. Uang gratifikasi itu berasal dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy hingga anggaran Satlak Prima.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads