Terseret 200 Meter, Sopir Pikap di Padang Tewas Tertabrak KA Bandara

Terseret 200 Meter, Sopir Pikap di Padang Tewas Tertabrak KA Bandara

Jeka Kampai - detikNews
Rabu, 04 Mar 2020 17:21 WIB
Sopir Pikap di Padang Tewas Tertabrak KA Bandara.
Sopir pikap di Padang tewas tertabrak KA Bandara. (Foto: Istimewa)
Padang - Kereta Api Minangkabau Ekspres yang melayani rute Bandara Internasional Minangkabau-Simpang Haru Padang menabrak sebuah mobil pikap. Pengemudi pikap meninggal dunia di rumah sakit.

Kapolsek Koto Tangah Kompol Rico Fernanda menyebutkan, saat kejadian, mobil nahas yang dikendarai Yoppi Oktara itu berusaha melintas di perlintasan Simpang Dinas Pendidikan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat.

"Di saat yang bersamaan, dari arah Padang menuju Bandara datang kereta Minangkabau Ekspres sehingga mengakibatkan kereta tertemper mobil korban," jelas Rico kepada wartawan, Rabu (4/3/2020).

Mobil korban terseret sepanjang 200 meter. Korban mengalami luka berat dan dilarikan ke RS DR Muhammad Djamil Padang, sebelum dilaporkan meninggal dunia.

"Diduga sopir pikap itu mencoba menerobos perlintasan kereta api, namun nahas mobilnya mati di tengah rel sehingga ditabrak dan diseret kereta api," kata Rico.

Akibat kejadian tersebut, perjalanan kereta terganggu. Sebagian penumpang memilih pindah ke angkutan lain untuk segera sampai ke Bandara.

Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia Divre Sumbar Reza Fahlevi mengakui adanya kecelakaan tersebut. Pihak KAI menyebut perlintasan itu sebagai perlintasan liar.

"Iya betul ada tabrakan kereta api bandara Minangkabau Ekspres dari Padang menuju BIM di perlintasan liar kawasan Koto Tangah Km 17+900 lintas Tabing-Duku," terang Reza kepada wartawan.

"Perlu diketahui perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur KA dan jalan yang dibuat sebidang. Perlintasan sebidang tersebut muncul dikarenakan meningkatnya mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan pribadi yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalan KA. Ini memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas," katanya lagi.

KAI mengimbau seluruh pengguna jalan raya agar lebih mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat akan melewati pelintasan sebidang.

"Banyak pihak yang dirugikan apabila terjadi kejadian serupa, tidak saja pengemudi sebagai korban kecelakaan, PT KAI pun dirugikan dengan rusaknya sarana KA dan keterlambatan Kereta," tambah dia. (idn/idn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads