Palak Sopir Truk, 3 Preman Pasar di Tanjung Morawa Sumut Ditangkap

Palak Sopir Truk, 3 Preman Pasar di Tanjung Morawa Sumut Ditangkap

Ahmad Arfah Fansuri - detikNews
Rabu, 04 Mar 2020 15:08 WIB
Tiga pelaku pungli di Deli Serdang ditangkap (dok. Istimewa)
Tiga pelaku pungli di Deli Serdang ditangkap (dok. Istimewa)
Medan -

Polisi menangkap tiga orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumut. Ketiga orang itu ditangkap saat mengutip uang Rp 200 ribu dari sopir yang melintas.

"Terpantau oleh personel, tampak tiga orang pemuda sedang melakukan pengutipan liar terhadap pengemudi mobil Mitsubishi, bahkan pemuda tersebut memaksa meminta uang sebesar Rp 200.000," kata Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin, Rabu (4/3/2020).

Penangkapan dilakukan dini hari tadi di Jalan Pahlawan Lingkungan II, Tanjung Morawa. Ketiga orang itu kemudian dibawa ke Polsek Tanjung Morawa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil pemeriksaan, ketiga pemuda tersebut kemudian mengakui perbuatannya yang setiap harinya melakukan pengutipan liar terhadap truk dan kendaraan roda 4 yang hendak masuk ke pajak (pasar) tepatnya di Jalan Pahlawan Linkungan II, Tanjung Morawa," ucapnya.

Ketiga pelaku ialah MU (31), Ml (23) dan RI (37). Polisi mengimbau warga melapor jika mengetahui adanya pungli.

ADVERTISEMENT

"Para pelaku sudah kita amankan dan dimintai keterangan lebih lanjut, selanjutnya kita proses untuk mereka mempertanggung jawabkan perbuatannya," ucap Sawangin.

(haf/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads