Polisi menangkap komplotan begal sadis di Tangerang Selatan. Satu orang korban tewas akibat kejadian ini.
Kanit Reskrim Polsek Serpong AKP Sumiran mengatakan peristiwa terjadi pada Minggu (1/3) sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu 3 korban yakni AF, DS dan MR melintas di Jalan Graha Raya, Depan Ruko Fortune Blok FB, Pakujaya, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan sambil berboncengan motor.
"Saat itu mereka berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario, warna hitam, dimana saat itu mereka ketiga korban melintas di Jalan Graha Raya depan Ruko Fortune dengan melawan arah ke arah Ciledug," kata Sumiran dalam keterangan tertulis, Selasa (3/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pelaku yakni AR alias Pala, GMB, AB alias Bedul, AKB, NRS, DG, DM, IKS, RH. Dari 10 pelaku itu, 8 orang berhasil ditangkap dan 3 lagi yakni GMB dan DB masih diburu.
Kemudian, kata Iman, dari arah berlawanan melintas sekelompok pemuda mengendarai sepeda motor saling berboncengan menuju ke arah korban dengan membawa senjata tajam. Lalu, lanjut dia, para pelaku mengejar ketiga korban.
"Saat korban berputar arah terjatuh dari sepeda motor, lalu para korban meninggalkan sepeda motor Honda Vario dan berlari ke arah Graha Raya," katanya.
Para pelaku kemudian mengejar korban. Akibatnya, salah satu korban bernama AF tewas akibat luka bacok yang cukup parah.
"Korban terjatuh dan setelah itu tersangka AK, DM melakukan pengeroyokan dengan cara memukul menggunakan tangan kosong serta menendang korban berulang kali, selanjutnya tersangka atas nama AR alias Pala membacok korban AF alias Oji menggunakan clurit pada bagian tangan kanan dan badan sebanyak 3 kali," katanya.
Sementara itu Sumiran mengatakan bahwa para pelaku kini ditahan di Polsek Serpong. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Para pelaku dijerat pasal 338 dan/atau 170 ayat (2) ke-2 dan ke-3 dan/atau 365 ayat (2) ke-2 dan ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.