Penyerahan Stadion Andi Mattalatta, Mattoanging, Makassar, oleh Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) kepada Pemprov Sulsel menyudahi perseteruan keduanya yang berlangsung cukup lama. YOSS dan Pemprov Sulsel akhirnya mengambil jalan damai setelah dimediasi DPRD Sulsel.
Ialah Ketua Komisi A DPRD Sulsel Selle KS Dalle, yang menjadi salah satu aktor utama dalam proses mediasi YOSS dengan Pemprov Sulsel terkait sengketa Mattoanging. Bersama dengan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika, Selle mulai melobi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Ketua Dewan Pembina YOSS Andi Ilhamsyah Mattalatta.
"Ini prosesnya lama ini, bukan cepat. Kalau mau tahu ini prosesnya kurang lebih sebulan, ini hanya kami berempat saja. Banyak pertemuan-pertemuan yang kami lakukan itu antara saya dengan Ibu Ketua, antara Ibu Ketua dengan Deng Il (Andi Ilhamsyah) kemudian antara Bu Ketua dengan Pak Gubernur, saya dengan Pak Gubernur, itu kurang lebih 1 bulan," ujar Selle kepada detikcom, Selasa (3/3/2020).
Mediasi untuk mewujudkan jalan damai antara YOSS dengan Pemprov Sulsel diinisiasi Selle untuk menghindari konflik berkepanjangan, terlebih hingga berjatuhan korban jiwa. DPRD Sulsel prihatin setelah upaya penertiban yang dilakukan Satpol PP di Mattoanging beberapa waktu lalu berujung bentrok hingga ada korban luka. Mediasi akhirnya langsung dilakukan setelah ada kabar Satpol PP akan melakukan penertiban kembali.
"Prosesnya ini dimulai sejak tanggal 24 Januari, ketika ada kabar, ada isu, ada informasi bahwa Satpol PP sedang melakukan pertemuan tertutup menyusun strategi pengambilalihan secara paksa (kembali), itu tanggal 24 Januari," kata Selle.
Mencegah penertiban yang akan dilakukan Satpol PP, pada malam hari di tanggal 24 Januari Andi Ina langsung menelpon Nurdin Abdullah. Andi Ina meminta waktu untuk bertemu di Rujab Gubernur pada esok harinya, tanggal 25 Januari.
"Dan Pak Gubernur siap terima jam 7 pagi tanggal 25 Januari. Nah itu lah pertemuan yang menjadi proses awal mediasi ini. Itu Ibu Ketua DPRD minta menyampaikan, 'tabe Pak Gub kalau boleh kami diberi kesempatan untuk mencari jalan terbaik, sayang kalau dihadapi dengan kekerasan'," ucapnya.
Nurdin akhirnya sepakat dengan Andi Ina untuk menyelesaikan sengketa Mattoanging dengan damai. Nurdin juga menegaskan bahwa pihaknya akan menahan diri, termasuk menahan rencana penertiban Mattoanging.
Selle kemudian bertugas membuka komunikasi ke Andi Ilham selaku petinggi YOSS. Di hari yang sama dia langsung melakukan pertemuan dengan Andi Ilham di Jakarta.
"Saya sampaikan ke Deng Il, 'Deng Il kami inisiatif seperti ini (selesaikan Mattoanging secara damai), Pak Gubernur sudah disampaikan dan beliau siap jalur damai'. Ternyata Deng Il juga bilang, 'oke saya lebih senang kalau ada upaya seperti itu'," ungkap Selle.
Lobi-lobi kemudian terus berlangsung hingga akhirnya Selle, Andi Ina, Nurdin, dan Andi Ilham untuk pertama kalinya bertemu. Pertemuan berlangsung hangat, terlebih antara Nurdin dan Andi Ilham ternyata masih ada hubungan keluarga.
"Ternyata kedua tokoh ini antara Pak Gubernur dengan Daeng Il ini ternyata dia satu rumpun keluarga. Pak Gub bilang 'antara kami dengan Deng Il sesungguhnya tidak perlu ada orang yang menjadi perantara kami, kami ini satu rumpun, satu datok'. Tetapi Pak Gub bilang terimakasih banyak kalau kita mau di tengah-tengah," imbuhnya.
Selle menegaskan tidak yang luluh ataupun mengalah antara Nurdin dan Andi Ilham terkait sengketa di Mattoanging. Penyelesaian sengketa Mattoanging murni karena keduanya memegang teguh falsafah Bugis sipakatau sipakalebbi yang bermakna saling menghormati saling menghargai.
"Saya praktis hanya berempat Deng Il, Pak Gubernur, dengan Ibu Ketua, Ini dilakukan secara silent karena kami betul-betul ingin ada penyelesaian yang berujung pendekatannya sesuai dengan kutur budaya kita, sipakatau sipakalebbi, sehingga nuansa kekeluargaannya itu sangat kita kedepankan," paparnya.
Proses panjang itu kemudian mencapai titik temu pada Minggu 23 Februari lalu. Intinya, YOSS menyerahkan Mattoanging ke Pemprov Sulsel untuk direnovasi, sedangkan hak pengelolaan atas Mattoanging akan dibicarakan kemudian.
Sementara itu terkait proses guratan YOSS di PTUN Makassar dan PN Makassar akan dibiarkan berproses. Kesepakatan tertulis antara Andi Ilham dan Nurdin saat serah terima Mattoanging di Rujab Gubernur Sulsel pada Senin (2/3) lalu akan dijadikan bahan proses mediasi di persidangan.
"Itu (gugatan YOSS ke Pemprov Sulsel) sempat kita bicarakan dalam artian bahwa proses formal di (PTUN Makassar dan PN Makassar) tetap lanjut karena sudah disidang. Tetapi kan dalam proses penyelesaian masalah, proses hukum di persidangan itu di pengadilan itu kan ada proses mediasi, nah apa yang menjadi berita acara (kesepakatan Nurdin-Andi Ilham) itu bisa menjadi salah satu pertimbangan majelis hakim untuk menilai dan memutus perkara itu," pungkasnya.
(tor/tor)