Dua Warga Depok Kena Corona, Ridwan Kamil: Pemerintah Tak Menutup-nutupi

Dua Warga Depok Kena Corona, Ridwan Kamil: Pemerintah Tak Menutup-nutupi

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Selasa, 03 Mar 2020 00:42 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Rahel Narda/detikcom)
Foto: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Rahel Narda/detikcom)
Jakarta -

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) membantah adanya isu bahwa Pemerintah Kota Depok sempat menutupi isu dua warganya yang positif Corona. Dia mengatakan pemerintah tidak menutupi informasi apapun.

"Karena intinya pemerintah nggak akan nutup-nutupin, ngapain juga nutup-nutupin kan," kata RK, di Balai Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Depok (2/3/2020).

Ridwan menegaskan pemerintah transparan dan selalu waspada terkait isu virus Corona. Dia menegaskan bentuk kewaspadaan dari pemerintah masih dalam kategori yang rasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kita transparan, kita waspada, tapi waspadanya yang rasional bukan waspada yang emosional," ucap Ridwan Kamil.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menjelaskan informasi terkait dua warga Depok yang positif corona mungkin belum benar-benar terkonfirmasi pada Minggu (1/3). Menurutnya, masyarakat sebaiknya mengikuti data sesuai fakta yang sudah ada saat ini.

ADVERTISEMENT

"Yang pasti kan disebut dishare itu, kalau testing lab-nya itu sudah keluar. Mungkin pada saat pertanyaan itu disampaikan, betul terduga kuat tapi hasil lab-nya mungkin belum direkomfirmasikan. Kan harus dicek ulang," tutur Ridwan.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo mengumumkan adanya 2 warga Indonesia yang positif terkena virus Corona di Indonesia. Saat ini kedua korban, ibu dan anak, ditangani di RS Sulianti Saroso.

Dua orang ini berinteraksi dengan WN Jepang yang sempat masuk ke wilayah Indonesia. WN Jepang itu diketahui positif virus Corona saat tiba di Malaysia.

"Ternyata orang (WN Jepang, red) yang terkena virus Corona berhubungan dengan 2 orang, ibu 64 tahun dan putrinya 31 tahun," kata Jokowi di Istana Negara, Senin (2/3).

(idn/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads