Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta kebijakan 70 tenaga medis di Depok dirumahkan dilihat secara seksama. Jangan sampai mengganggu pelayanan di RS.
"Saya kira sementara selama belum ada kesepakatan, silakan masing-masing dari membuat kebijakan yang sifatnya betul-betul mencegah semaksimal mungkin, memberikan pengamanan semaksimal mungkin kepada warganya," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020).
"Dan jangan sampai menimbulkan kaos, jangan menimbulkan kalut dan yang kalau nanti petugas kesehatan dirumahkan, nanti yang melayani RS siapa? Harus dihitung betul," ucap Muhadjir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Menkes Terawan Agus Putranto menilai, seharusnya tak perlu sampai dirumahkan. Petugas medis, menurut dia, cukup memakai masker sebagai pencegahan virus menular.
"Sebenarnya dia cukup pakai masker. Kalau sudah tertutup gitu cukup pakai masker. Berangkat lagi ke kantor juga di sini nggak ada masalah. Kerja aja seperti biasa. Cuman dia pakai masker, dia harus cuci tangan hidup yang bersih. Setelah 2 minggu dilepas aja maskernya," kata Terawan di RS Mitra Keluarga, Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, (2/3).
Terawan juga menuturkan bahwa pengawasan terhadap 70 petugas medis akan melibatkan para dokter dan dari dinas kesehatan. Hal itu dilakukan agar pengawasan lebih terkendali.