Penjagaan di Rumah Korban Corona, Kapolres Depok: Leading Sectornya Dinkes

Penjagaan di Rumah Korban Corona, Kapolres Depok: Leading Sectornya Dinkes

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Senin, 02 Mar 2020 20:58 WIB
Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah di RS Mitra Keluarga Depok
Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah di RS Mitra Keluarga Depok (Wilda/detikcom)
Depok -

Dua warga di Perumahan Studio Alam Indah, Sukmajaya, Depok, dinyatakan positif terjangkit virus Corona. Penjagaan rumah korban Corona lebih diutamakan oleh petugas kesehatan.

"Ya yang diutamakan leading sector-nya petugas kesehatan. Kita nggak ngerti belum tahu bagaimana cara melakukan kesehatannya itu," kata Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah kepada detikcom di RS Mitra Keluarga, Jl Margona Raya, Depok, Senin (2/3/2020).

Azis mengatakan virus Corona merupakan gangguan kesehatan sehingga penanganannya lebih dikedepankan oleh petugas kesehatan.

"Maka penekanan awal yang menjadi lebih kuatnya adalah petugas kesehatan, baik itu dinas kesehatan, dokter, ahli-ahli kesehatan yang lain," tuturnya.

Polisi, lanjut Azis, akan melakukan tindakan apabila kasus ini berdampak terhadap situasi keamanan.

"Yang berikutnya adalah apabila gangguan kesehatan itu membawa efek kepada yang lain di luar kesehatan kita di situ kemudian bertindak. Seandainya kita melakukan tindakan guna kepentingan kesehatan," paparnya.

Seperti diketahui, dua orang ibu-anak di Perumahan Studio Alam Indah, Sukmajaya, Depok, dinyatakan positif Corona. Rumah korban sendiri malam ini disemprot disinfektan.

Pelaksanaan penyemprotan disinfektan dilakukan oleh tim Kimia, Biologi, dan Radioaktif Gegana Mabes Polri pada pukul 21.30 WIB malam ini. Namun, mulai pukul 20.28 WIB, warga hingga wartawan yang berada di dekat rumah korban disterilisasi.

Warga hingga wartawan diminta menjauh. Meski begitu, beberapa warga yang tinggal di dekat rumah korban tampak masih bertahan di dalam rumah.

(mei/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads