Rombongan Komisi III DPR RI mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar. Dalam kunjungan tersebut, sejumlah narapidana menyampaikan unek-unek terkait hukuman yang sedang dijalaninya kepada rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi Adies Kadir.
Salah satu napi kasus korupsi yang berasal dari Kabupaten Luwuk, Sulawesi Tengah (Sulteng), mencegat anggota Fraksi Golkar, Supriansa, dan anggota Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, yang masuk meninjau blok khusus Tipikor. Napi bernama Hasanuddin itu mengaku tidak mendapat keadilan atas vonis hukuman yang telah dijalaninya, atas kasus pengadaan lahan fasilitas navigasi Bandara Luwuk.
Terkait aduan warga binaan Lapas Makassar, Supriansa, mengaku akan mempelajari terlebih dahulu kasusnya sebelum mengambil sikap atau memanggil institusi terkait, yang termasuk mitra kerja Komisi III.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keluhan warga binaan Lapas akan kami pelajari terlebih dahulu sebelum bersikap," ujar Supriansa, Senin (2/3/2020).
Supriansa menambahkan, dari hasil kunjungan komisinya, diketahui persoalan lapas di seluruh Indonesia masih terkait kelebihan daya tampung (over kapasitas) napi, selain dari persoalan-persoalan lainnya.
"Ini tantangan bagi Kementerian Hukum untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut, kita hadir di tempat ini untuk menguatkan posisi Kementerian Hukum, kami akan perhatikan keluhan-keluhan pelayanan di lapas," pungkas mantan Wakil Bupati Soppeng ini.
![]() |
Dalam kunjungan di lapas, sejumlah anggota Komisi III lainnya yang hadir, seperti Bambang DH (PDIP), Ade Rosi Khairunisa (Golkar), Achmad Dimyati Natakusumah (PKS), dan Andi Rio Padjalangi (Golkar). Para anggota Komisi III ini melihat langsung kamar tahanan, klinik, area kunjungan, dan area bimbingan kerja untuk melatih keterampilan kerja warga binaan Lapas.
Sebelum tiba di Lapas, para anggota Komisi III ini mengunjungi kantor pelayanan imigrasi di terminal keberangkatan Bandara Sultan Hasanuddin, Kab. Maros. Usai dari Lapas, rombongan Komisi III melanjutkan kunjungan kerjanya di kantor wilayah Kemenkumham Sulsel dan kantor Pengadilan Tinggi Sulsel.
(mna/jbr)