Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi mengatakan potensi zakat dan wakaf nilainya sangat besar. Meski demikian potensi tersebut belum didapat secara menyeluruh.
"Terkait zakat dan wakaf, namun belum optimal. Keduanya belum menuntaskan kemiskinan," ujar Fachrul saat membuka Rakernas Ditjen Bimas Islam di Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020).
Fachrul mengatakan, wakaf tanah saat ini sudah sulit dilakukan. Sebab jumlah tanah kini terbatas. Untuk itu, Fachrul mendorong peningkatan potensi wakaf uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terutama wakaf uang, kalau dulu tanah. Sekarang wakaf tanah sudah sulit, sehingga kita ingin dorong wakaf uang," kata Fachrul.
Mantan Wakil Panglima ABRI ini menerangkan di beberapa negara Islam, zakat dan wakaf dijadikan sebagai sumber devisa negara. Maka dari itu, Fachrul saat ini sedang berkoordinasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) terkait aturannya.
"Wakaf uang ini (pertumbuhannya) sangat lambat, padahal di negara Islam wakaf uang ini sebagai sumber devisa. Kelihatannya ini agak jelimet sedikit, kita mesti tunjuk Nazir dan bagaimana kita buat lebih sederhana," ucap Fachrul.
Saat bertemu dengan Ketua BWI, M. Nuh, Fachrul mengaku sempat membahas mengenai tagline wakaf. Hal itu perlu dibuat agar masyarakat menjadi lebih tertarik.
"Kemarin saya ketemu Pak Nuh, Ketua Badan Wakaf, 'Pak ada temanya?'. Mungkin sekarang harta bisa dibawa mati melalui wakaf," kata Fachrul.
Saat ini, kata dia, Kemenag dan BWI tengah berusaha mencari aturan yang pas. Sehingga, berwakaf uang bisa melalui smartphone saja dan tidak perlu menunjuk Nazir.
"Dia mau wakaf Rp 5 juta, Rp 5 ribu, kapan saja bisa pake HP, nggak usah pakai akta, gak usah pakai Nazir dan kita akan buat aturannya," paparnya.