Sebanyak 69 warga negara Indonesia (WNI) anak buah kapal (ABK) Diamond Princess akan dipulangkan siang ini waktu Jepang. Bila ada WNI yang tak memenuhi protokol kesehatan, akan dikembalikan ke kapal.
Dalam rilis Kementerian Luar Negeri yang diterima, Minggu (1/3/2020) pukul 12.10 waktu Tokyo, semua WNI ABK yang sudah melalui proses karantina selama lebih dari 2 pekan akan mulai dipulangkan ke Indonesia.
Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Kemenkes, Kemenlu RI, dan KBRI Tokyo didukung sepenuhnya oleh Kemlu Jepang serta Aparat Kesehatan Jepang dalam proses pemulangan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah makan hidangan santap siang yang dikirim oleh KBRI Tokyo, WNI ABK tersebut turun satu per satu untuk diukur suhu tubuhnya.
Mereka yang suhunya lebih panas dari angka yang ditetapkan oleh Protokol Kesehatan Indonesia diminta kembali ke kapal.
"Total 69 WNI ABK kapal Diamond Princess yang secara sukarela mengikuti proses pemulangan ini telah meninggalkan kapal Diamond Princess menggunakan bus untuk segera boarding di pesawat charter yang telah menunggu," tulis keterangan dari Kemlu.
"Pemerintah Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Jepang yang telah mendukung proses pemulangan ini, utamanya beberapa pihak yang langsung terlibat di lapangan, antara lain: Kemlu Jepang, Japan Self Defense Force (JSDF), manajemen Princess Cruises serta Polisi Metropolitan Tokyo," tambahnya.
Simak Video "Aktivitas WNI yang Dikarantina di Pulau Sebaru"