Ketua MPR Minta Pemerintah Tak Sederhanakan Ancaman Virus Corona

Ketua MPR Minta Pemerintah Tak Sederhanakan Ancaman Virus Corona

Angga Laraspati - detikNews
Minggu, 01 Mar 2020 14:10 WIB
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan dan mendorong pemerintah untuk tidak menyederhanakan potensi ancaman dari penyebaran Coronavirus atau Covid-19. Selain itu, Ketua MPR juga mendorong penegak hukum merespons dan menindak siapa saja yang menyebarkan hoax tentang penyebaran dan pasien terdampak Covid-19 di dalam negeri.

"Sangat disayangkan karena masih ada saja pihak-pihak yang terus menyebar berita atau informasi hoaks tentang pasien terdampak Covid-19 di dalam negeri. Tindakan seperti ini harus dihentikan. Jangan sampai pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan dinas-dinas kesehatan tingkat provinsi atau kabupaten lebih disibukkan menangkal dan menanggapi hoax dibanding kegiatan cegah-tangkal di semua pintu masuk," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Minggu (1/3/2020).

Jelang akhir Februari 2020, bertebaran hoax tentang penyebaran virus dan pasien Covid-19 di beberapa kota di dalam negeri. Ada informasi tidak akurat yang menyebut bahwa pihak berwenang menetapkan enam kota zona kuning virus Corona. Konsentrasi Kementerian Kesehatan melakukan cegah-tangkal harus dialihkan sementara untuk mementahkan hoax seperti itu. Memang hal tersebut harus cepat-cepat dimentahkan untuk mencegah panik masyarakat di kota-kota itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk menimbulkan efek jera, penegak hukum hendaknya segera menindak penyebar hoax Covid-19, baik hoax tentang penyebaran maupun hoax tentang pasien terdampak virus Corona," papar Bamsoet.

Lebih lanjut Bamsoet juga menegaskan bahwa negara harus meningkatkan kewaspadaan. Apalagi, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah mengakui sambil mengingatkan bahwa dunia belum mampu mengendalikan wabah Covid-19. Itu sebabnya, hingga penghujung Februari 2020 ini, Covid-19 sudah mewabah di puluhan negara. Jumlah negara yang mengonfirmasi adanya kasus Virus Corona sedikitnya 46 negara. Jumlah korban meninggal di luar Tiongkok dilaporkan mencapai 57 orang.

ADVERTISEMENT

"Data penyebaran dan korban meninggal akibat Covid-19 patut dicermati, agar semua pihak berwenang di dalam negeri terus meningkatkan kewaspadaan, dan tidak pernah boleh menyederhanakan potensi ancaman ini. Tidak hanya pemerintah, melainkan semua unsur masyarakat pun harus all out mencegah dan menangkal penyebaran virus ini. Semua pihak harus peduli mengingat proses penyebaran dan penularannya begitu mudah dan cepat," tegas Bamsoet.

Saat ini, informasi tentang orang atau pasien terdampak Covid-19 adalah cerita yang sangat sensitif dan mudah menyulut panik, karena itu tidak boleh lagi ada hoax tentang hal ini.

"Semua pihak harus memberi kesempatan kepada Kementerian Kesehatan dan dinas kesehatan di semua daerah untuk fokus pada kegiatan cegah-tangkal penyebaran Covid-19 di dalam negeri," pungkasnya.

Simak Video "Anies Soal Virus Corona: 115 Orang di Jakarta Dalam Pemantauan"

[Gambas:Video 20detik]



(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads