Lokataru Foundation melakukan survei terhadap mahasiswa dalam menyikapi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal omnibus law RUU Cipta Kerja. Mayoritas mahasiswa menyatakan tidak setuju dengan omnibus law karena neo-Orde Baru (Orba), otoriter, dan represif.
Dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja terdapat 73 undang-undang yang akan direvisi, yang terdiri dari 15 bab serta 174 pasal. Dua RUU ini memuat 11 klaster, yaitu:
1. Penyederhanaan Usaha.
2. Persyaratan Investasi.
3. Ketenagakerjaan.
4. Kemudahan, Pemberdayaan, dan Perlindungan UMKM.
5. Kemudahan berusaha.
6. Dukungan Riset dan Inovasi.
7. Administrasi Pemerintahan.
8. Pengenaan Sanksi.
9. Pengendalian Lahan.
10. Kemudahan Proyek Pemerintah.
11. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Survei dilakukan sejak 27 Februari hingga 29 Februari 2020. Survei dilakukan kepada 194 mahasiswa di seluruh Indonesia. Namun, setelah verifikasi ulang, terdapat 14 data yang tidak valid sehingga hanya tercatat 180 orang yang telah mengisi survei ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video "Menkominfo Tak Ingin Asal Take Down Disinformasi 'Omnibus Law'"
Salah satu pertanyaan adalah bagaimana pendapat mahasiswa mengenai kebijakan Presiden Joko Widodo yang melibatkan BIN dan Polri untuk mendekati organisasi masyarakat yang tidak setuju dengan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Jawabannya cukup mencengangkan.
Berikut ini jawaban para mahasiswa berdasarkan hasil survei yang dikutip dari lokataru.id, Minggu (1/3/2020):
1. Neo-Orde Baru
2. Otoriter
3. Represif
4. Intimidatif
5. Pembungkaman
6. Mencederai demokrasi
7. Cara yang kotor
8. Berpihak pada investor
"Survei kami sama sekali tidak membahas bagaimana isi/materi dari RUU Omnibus Law Cipta Kerja, melainkan menguji pengetahuan dasar terkait RUU ini. Kami bermaksud menyelidiki apakah mahasiswa cukup familiar mengenai 'Omnibus Law' yang merupakan istilah hukum baru di negara ini. Terlebih lagi kami menganggap penting pandangan dari kelompok mahasiswa, terutama perihal pandangan mereka terkait keterlibatan masyarakat sipil dalam penyusunan RUU ini," demikian rilis Lokataru.