Pemerintah Tegaskan Tak Akan Cabut Draf Omnibus Law RUU Ciptaker dari DPR

Pemerintah Tegaskan Tak Akan Cabut Draf Omnibus Law RUU Ciptaker dari DPR

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 28 Feb 2020 17:30 WIB
Airlangga Hartarto
Foto: Rusman/Biro Pers Setpres
Jakarta -

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan tidak akan mencabut omnibus law. Ia menekankan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dilakukan di DPR RI.

Pernyataan itu disampaikan Airlangga menyikapi adanya sejumlah pihak yang meminta pemerintah menarik RUU tersebut dari DPR.

"Ini kan bukan barang yang sudah selesai. Artinya, perlu pembahasan di DPR RI dan pembahasan ini range- nya sangat luas. Jika mau perbaikan, di dalam proses di DPR," kata Airlangga dijumpai di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (28/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Airlangga menekankan dalam proses pembahasan undang-undang, ada yang namanya rapat dengar pendapat umum. Seluruh proses itu berlangsung di DPR RI.

Dia menyampaikan, seandainya pun ada permohonan dari DPR untuk memperbaiki draf RUU tersebut, terdapat mekanisme dan proses yang berlaku seperti daftar inventarisasi masalah dari tiap fraksi dan sebagainya.

ADVERTISEMENT

"Kita tunggu saja," ujar Airlangga.

(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads