Pelecehan seksual secara verbal dialami seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI) Depok, Jawa Barat (Jabar). Polisi telah menemui korban dan pelaku, tapi korban enggan melanjutkan persoalan ke jalur hukum.
Wakil Rektor Bidang Akademik & Kemahasiswaan UI, Prof Rosari Saleh mengatakan pihaknya melakukan pendampingan terhadap mahasiswanya. Hal itu sebagai langkap pencegahan kasus pelecehan tak terulang.
"Kami, terus berupaya melakukan pendampingan terhadap para mahasiswa kami. Untuk itu ke depannya kami berkomitmen untuk menyusun langkah strategis upaya pencegahan, penanggulangan dan penanganan perihal kekerasan seksual," ujar Rosari, kepada wartawan, Minggu (1/3/2020).
Sebelumnya, seorang mahasiswi UI yang namanya minta dirahasiakan mengungkapkan mengaku mengalami pelecehan seksual. Cerita mahasiswi UI itu menjadi viral setelah kisahnya dibagikan di Twitter.
Kanit Reskrim Polsek Beji Iptu Hery mengatakan, korban tidak membuat laporan ke polisi. Jika korban merasa perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap dirinya tak bisa dimaafkan, mungkin korban sudah membuat laporan polisi.
"Karena dalam lingkup kampus kan kalau memang kira-kira perbuatannya tidak bisa dimaafkan, mungkin langsung buat pelaporan dia. Tapi kan ini kayanya nggak," kata Hery.