Polisi Minta Mahasiswi UI Diduga Alami Pelecehan Seksual di Kampus Melapor

Polisi Minta Mahasiswi UI Diduga Alami Pelecehan Seksual di Kampus Melapor

Audrey Santoso - detikNews
Sabtu, 29 Feb 2020 19:41 WIB
hand writing sexual harassment on blackboard. Symbol of violence against women
Ilustrasi pelecehan seksual (Getty Images/iStockphoto/golibtolibov)
Jakarta -

Pelecehan seksual secara verbal dialami seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI) Depok, Jawa Barat (Jabar). Polisi telah menemui korban dan pelaku, tapi mengatakan korban enggan melanjutkan persoalan ke jalur hukum.

"Dari korbannya sendiri kan sudah kami arahkan (untuk membuat laporan polisi). Tapi korbannya sendiri merasa bagi dia masih bisa dimaafkan," kata Kanit Reskrim Polsek Beji Iptu Hery kepada detikcom, Sabtu (29/2/2020).

Hery mengatakan, jika korban merasa perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap dirinya tak bisa dimaafkan, mungkin korban sudah membuat laporan polisi. "Karena dalam lingkup kampus kan kalau memang kira-kira perbuatannya tidak bisa dimaafkan, mungkin langsung buat pelaporan dia. Tapi kan ini kayanya nggak," imbuh Hery.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hery menuturkan pihaknya tak mengarahkan korban berdamai dengan pelaku. Pihak kepolisian telah mengimbau mahasiswi tersebut membuat laporan sebagai dasar penyelidikan.

"Kami tidak mengarahkan untuk damai. Kami justru menitikberatkan harus melindungi si perempuannya, apalagi ternyata dia (pelaku) bukan orang UI juga, orang luar. Kami sudah responsif setelah mendengar kabar itu. Kami sudah bertemu korban dan pelaku yang mengganggu, lalu korban memutuskan tidak membuat laporan," tutur Hery.

ADVERTISEMENT

Hery kemudian mengimbau kepada para perempuan yang menjadi korban pelecehan, baik verbal maupun fisik, untuk tak segan-segan membuat laporan ke pihak berwajib.

"Imbauan ke korban jika merasa dirugikan, terancam, untuk tidak segan-segan membuat laporan. Nanti hasil dari penyelidikanlah yang akan membuktikan perbuatan itu masuk unsur pidana atau tidak. Jadi imbauan saya lebih kepada korban, percayakan proses hukumnya kepada pihak kepolisian," tandas Hery.

Sebelumnya, seorang mahasiswi UI yang namanya minta dirahasiakan mengungkapkan mengaku mengalami pelecehan seksual. Cerita mahasiswi UI itu menjadi viral setelah kisahnya dibagikan di Twitter.

Mahasiswi tersebut mengatakan mengalami pelecehan seksual pada Rabu (26/2) sore. Saat dia hendak meninggalkan kampus, ada sejumlah pria yang berbicara dengan nada pelecehan seksual. Tak terduga, salah satu dari pria tersebut mengetuk pundaknya.

"Nah, orang-orang yang nge-harassment saya ada beberapa orang cuma yang menyentuh saya satu orang. Mas-mas yang sudah terlihat berusia 30 tahun ke atas dan bukan mahasiswa. Ada yang pakai kemeja pendek, ada yang kaus, dan memakai celana panjang," kata mahasiswi UI tersebut saat diwawancara Wolipop, Jumat (28/2).

Namun dia kemudian merasa terkejut saat sekumpulan pria tersebut mengucapkan kata-kata berbau pelecehan sambil tertawa bersama-sama. Mahasiswi tersebut mengaku sempat ketakutan.

"Terus tiba-tiba pas mau ke arah jalan besar gitu, mereka ngomong begini saya dengar, 'Besok jangan lupa bawa sempak ya.' Sambil ketawa-ketawa. Terus saya nggak peduli sih pas di situ. Cuma tiba-tiba mereka ngomong begini, 'Bra, bra jangan lupa bawa ya.' Karena saya di situ nggak terlalu peduli-peduli amat walaupun sudah mulai terganggu karena mereka segerombolan laki-laki gitu bersorak. Terus nggak lama dari situ, salah satu dari mereka ada yang memegang pundak saya," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(aud/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads