Amerika Serikat (AS) dengan kelompok Taliban hari ini menandatangani kesepakatan perdamaian di Doha, Qatar. Duta Besar Indonesia untuk Qatar, M Basri Sidehabi mengungkapkan beberapa alasan Qatar dipilih oleh Taliban menjadi saksi perdamaian antardua negara ini.
"Qatar memang sudah hampir 10 tahun menjadi fasilitator untuk kantor perwakilan Taliban di luar negeri. (Dipilihnya Qatar) itu juga atas kesepakatan Amerika dengan Qatar," ujar Basri di Hotel Sheraton Doha, Qatar, Sabtu (29/2/2020).
"Sehingga dipakai di sini gampang, karena banyak negara menganggap Taliban bagian teroris dulu, namun sekarang tidak. Sehingga dipakai di sini karena sudah tempatnya di sini jadi tidak travel arround, tidak menjadi suatu halangan bila masuk ke negara orang," imbuhnya.
Basri menjelaskan alasan Qatar mengundang Indonesia karena Indonesia salah satu fasilitator perdamaian antara dua negara ini. Jauh sebelumnya, lanjut Basri, Presiden Afghanistan Ashraf Ghani juga sudah pernah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Indonesia untuk membantu mewujudkan perdamaian di Afghanistan.
"Sejak Mei 2017 Presiden Afghanistan, Ghani, ke Indonesia minta tolong ke Presiden Jokowi untuk membantu agar tercapai perdamaian secara keseluruhan di Afghanistan," ungkapnya.
Untuk diketahui, AS dengan Taliban sudah menandatangani perjanjian damai di Doha, Qatar. Perjanjian itu memuat empat elemen yakni counter terrorism (perlawanan terhadap teroris), troops withdrawal (penarikan pasukan), Intra-Afghan Negotiation (IAN) dan comprehensive and permanent cease fire.