Diawasi RT/RW, Ibu-Nenek yang Pukuli Bocah di Bekasi Dipulangkan

Diawasi RT/RW, Ibu-Nenek yang Pukuli Bocah di Bekasi Dipulangkan

Isal Mawardi - detikNews
Jumat, 28 Feb 2020 17:15 WIB
Poster
Foto: iliustrasi Wahyono
Bekasi -

Seorang bocah, M (9), mendapatkan perlakuan kekerasan dari ibu kandung, I, dan neneknya, J, gegara minta jajan. Setelah dimediasi oleh polisi dan dinas terkait, kedua pelaku dan korban dipulangkan.

"Sudah (dipulangkan), jadi kita (pengawasan) sinergitas dengan Binmaspol, kelurahan, RT, RW akan mengawasi setiap hari," ujar Kasi Perlindungan Khusus Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bekasi, Mini, kepada detikcom, Jumat (28/2/2020).

Mini mengatakan pihak Binmaspol akan melakukan kunjungan ke rumah pelaku setiap hari. "Binmaspol juga sanggup menengok si nenek sama si korban di rumah ibunya (setiap hari)," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua pelaku, sebut Mini, telah berjanji untuk tidak melakukan kembali tindakan kekerasan. Jika melanggar, keduanya siap diproses hukum.

"Dia menyesal waktu di polisi, menyesal tidak akan mengulangi, apabila mengulangi siap untuk dibawa ke kantor polisi. (Pernyataan beliau) direkam ya," tutur Mini.

ADVERTISEMENT

Korban dipukul berulang-ulang oleh pelaku dengan menggunakan tangan kosong hingga kayu. Aksi pemukulan telah dilakukan sejak tahun 2019.

"Bilangnya sih dari tahun kemarin sih, cuma mukulnya nggak separah ini," kata Mini.

Lebih lanjut, Mini mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk kelangsungan korban.

"Kita dulu koordinasi dengan dinas sosial, apabila nanti disurvei kewilyahan atau diambil negara nanti dinas sosial nanti. Biasanya rutinitas kita apabila terjadi kasus itu ada yang dipesantrenkan terus (atau) dititipkan ke yayasan-yayasan," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, M dipukul ibu dan neneknya hingga mengalami luka lebam. Persoalannya sepele, gegara korban meminta uang jajan sementara kondisi ekonomi keluarga itu terbilang buruk.

"Dia minta jajan, mungkin (ibu dan neneknya) lagi nggak pegang, neneknya langsung emosinya memuncak," ujar Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi Aris Setyawan kepada detikcom, Jumat (28/2/2020).

Pemukulan itu terjadi 3 kali selama satu minggu ini. Ibu dan nenek korban kerap menggunakan kayu untuk memukul bocah tersebut. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka di bagian kepala dan bahu.

Tindakan penganiayaan itu dilaporkan warga sekitar ke KPAD dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatibening dan diteruskan ke Polres Metro Bekasi Kota. Setelah diperiksa, diketahui kondisi psikologis ibu dan nenek korban tidak stabil.

Halaman 2 dari 2
(isa/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads