Polisi menangkap RA yang merupakan pemasok narkoba artis Vitalia Sesha. Hasil pemeriksaan polisi, RA juga dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Hasil cek urinenya dari saudara RA dinyatakan positif mengandung methametamine dan benzo. Artinya yang bersangkutan juga mengonsumsi pil ekstasi dan happy five (h5)," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Jumat (28/2/2020).
Polisi mengatakan hasil tes urine tersebut selaras dengan barang bukti yang ditemukan di apartemen RA. Dalam penggeledahan yang telah dilakukan di apartemen RA, polisi mendapati 10 butir pil ekstasi dan 11 lempeng atau total 110 butir pil happy five.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi mengaku masih mendalami keterangan RA. Pihaknya belum bisa memastikan jika RA juga merupakan orang yang sering memasok narkoba ke kalangan publik figur lainnya.
"Dia menyuplai ke publik figur lain itu belum tau, kita masih lakukan pengembangan lagi. Sementara ini belum terbaca dia menyuplai ke publik figur lain atau orang lain lagi," ujar Audie.
Audie melanjutkan pihaknya juga belum memastikan nilai transaksi narkoba di antara pihak Vitalia Sesha dan pihak RA. Saat ini, polisi masih menghitung total barang bukti yang didapat di kediaman Vitalia dan RA.
"Untuk itu (nilai transaksi) kita belum tau nih kondisinya seperti apa, dia pesan berapa, dia bayar berapa. Akan kita cari nyambungnya gimana. Kita masih menghitung barang bukti yang ada di VS dan yang ada di RA," jelas Audie.
Vitalia Sesha meminta maaf usai ditangkap kedua kalinya di kasus narkoba. Dia mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Kepada keluarga saya, kepada masyarakat, saya minta maaf sebesar-besarnya," kata Vitalia di Mapolres Jakarta Barat.
Simak Video "Vitalia Shesya Ditangkap Polisi Saat Sedang Transaksi Narkoba"