Polres Jakarta Barat menangkap tersangka berinisial RA. RA merupakan pemasok pil ekstasi dan happy five (h5) yang dikonsumsi oleh artis Vitalia Sesha.
"Sat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap RA usia 32 tahun. Dia ini adalah sebagai sumber dari pil ekstasi dan pil happy five (h5) yang dikonsumsi oleh VS," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru di Mapolres Jakarta Barat, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Jumat (28/2/2020).
Hasil penggeledahan di apartemen RA, polisi berhasil menemukan barang bukti lagi berupa 10 butir pil ekstasi dan 11 lempeng pil happy five (h5). Dari 11 lempeng tersebut, lanjut Audie, didapati total 110 butir pil happy five.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga kini, polisi masih dalami keterangan RA. Polisi masih menyelidiki dugaan jika RA tergabung dalam sebuah jaringan pengedar narkoba.
"Sekarang kita lakukan pengembangan lagi untuk mencari kemungkinan orang-orang di atas RA yang mungkin dia dapat suplai barang dari seseorang atau kelompok yang dapat barang-barang lebih banyak lagi," ujar Audie.
Simak Video "Polisi: Kasus Vitalia Shesya Tak Berkaitan dengan Lucinta Luna"
Seperti diketahui, Vitalia Sesha dan kekasihnya bernama Andre ditangkap polisi atas kasus narkoba. Polisi menyebutkan jika narkoba yang dikonsumsi oleh narkoba dipesan oleh kekasihnya dari seorang bernama RA.
"Yang memesan cowoknya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada waratwan di Polres Jakbar, Jl S Parman, Slipi, Jkaarta Barat, Kamis (27/2).
Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti. "Pada saat ditangkap ditemukan barbuk pertama ektasi 10 butir. Kemudian juga ada H5, 3 papan atau 30 butir," tuturnya.