Soal Pengganti Irjen Antam yang Akan Mundur dari Polri, Ini Kriterianya

Soal Pengganti Irjen Antam yang Akan Mundur dari Polri, Ini Kriterianya

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 28 Feb 2020 08:07 WIB
Waka Bareskrim Irjen Antam Novambar
Foto: Wakabreskrim Irjen Antam Novambar (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Wakabareskrim Polri Irjen Antam Novambar akan mundur dari jabatannya saat ini, usai dilantik menjadi Plt Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Polri pun menjelaskan kriteria jenderal yang ideal untuk mengisi jabatan yang dilepas Antam.

"Itu kan jabatan strategis, top manager, yang jelas diutamakan orang-orang yang memiliki kompetensi di bidang reserse, itu diutamakan," kata Kepala Biro Pembinaan Karier (Karo Binkar) SSDM Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, kepada detikcom, Kamis (27/2/2020) malam.

Dedi menuturkan bironya memiliki sistem pencarian kandidat. Nantinya sistem akan memilah sosok-sosok jenderal yang memiliki track record baik di bidang reserse dan menyerahkan hasilnya ke Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami kan punya sistem pencarian kandidat , sistem itu akan menunjukkan siapa-siapa saja (jenderal) bintang 1 maupun bintang 2 yang memenuhi persyaratan kompetensi di bidang reserse. Itu yang nanti dalam sidang Wanjakti, itu akan ditentukan siapa yang di situ," jelas Dedi.

Dedi menerangkan lebih lanjut, rekam jejak jadi salah satu dasar sistem di bironya dalam memilah kandidat. Dedi memberi contoh misalnya sistem akan memilih jenderal yang rekam jejaknya dari perwira pertama hingga perwira tinggi pernah berkecimpung di dunia reserse.

ADVERTISEMENT

"Kompetensi diukur dari rekam jejaknya. Misalnya dia Pama di reserse, Pamennya di reserse, pernah menjabat Dir. Patinya misalnya juga di situ, berarti potensi dia untuk bisa menduduki jabatan Wakabareskrim, sesuai dengan kompetensinya, peluangnya di situ lebih besar," terang Dedi.

Namun Dedi kembali menekankan keputusan akhir siapa yang layak ditempatkan pada jabatan Wakabareskrim ada di tangan Wanjakti. "Keputusan tetap keputusan Wanjakti, dengan berbagai macam pertimbangan. (Jabatan Wakabareskrim) itu terbuka untuk bintang 1 dan bintang 2," tutur dia.

Simak Video "Jadi Ketua KPK, Firli Bahuri Tak Perlu Mundur dari Polri"

Diberitakan sebelumnya Polri mengumumkan pengunduran diri Antam akan segera diproses. Dikatakan dalam aturan seorang anggota Polri tak boleh rangkap jabatan, lagipula Antam sendiri juga akan pensiun pada tahun ini.

"Ya, karena ketentuannya tidak boleh double, rangkap jabatan. (Antam pensiun) di tahun ini," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis sore.

Untuk diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo kembali melantik pejabat pimpinan tinggi madya atau eselon I di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan mengangkat satu pejabat pelaksana tugas Sekretaris Jenderal.

Kedua pejabat tersebut yakni, Nilanto Perbowo yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen), kini diangkat menjadi Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan.

Selanjutnya, Irjen (Pol) Antam Novambar diangkat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekjen. Saat ini, Antam masih menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dalam amanatnya, Edhy menegaskan pergantian merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi termasuk pemerintahan untuk penyegaran. "Pergantian ini adalah hal normal dalam organisasi, penyegaran," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (26/2).

Halaman 2 dari 2
(aud/aik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads