Kemlu: 1 Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Taiwan Positif Corona

Kemlu: 1 Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Taiwan Positif Corona

Indra Komara - detikNews
Kamis, 27 Feb 2020 20:00 WIB
foto mikroskopik virus corona
Foto mikroskopik virus Corona. (Getty Images)
Jakarta -

Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi adanya satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan yang positif kena Corona. PMI itu disebut berstatus ilegal.

"KDEI Taipei telah menerima informasi dari otoritas Taiwan bahwa terdapat 1 orang Pekerja Migran Indonesia/PMI (Pasien No 32) yang terkonfirmasi positif kasus COVID-19 di Taipei," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, dalam keterangannya, Kamis (27/2/2020).



Judha menerangkan TKI tersebut bekerja merawat orang tua. Saat ini, TKI tersebut sudah dirawat di ruang isolasi di rumah sakit di Taipei.

"Pekerja migran tersebut berstatus undocumented dan bekerja merawat orang tua. Saat ini yang bersangkutan dirawat di ruang isolasi di RS di Taipei dan kondisinya stabil," paparnya.



Kemlu sendiri tidak mengungkap identitas WNI yang kena Corona di Taiwan itu. Namun, lanjut Judha, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei terus berkoordinasi dengan otoritas kesehatan Taiwan untuk memastikan WNI tersebut ditangani sebaik mungkin.

"KDEI Taipei telah berkoordinasi dengan otoritas kesehatan Taiwan untuk memastikan yang bersangkutan ditangani sebaik mungkin dan akan terus memantau secara dekat kondisi PMI tersebut," kata Judha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tonton juga Geger Corona, Bagaimana Nasib Kontingen RI Untuk Olimpiade Tokyo? :

ADVERTISEMENT

[Gambas:Video 20detik]

(idn/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads