Ayah di Saludidi, Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, tega memperkosa anaknya sendiri sampai berulang kali. Anaknya lalu melapor ke polisi.
Pelaku berinisial HE (39) itu diamankan Polsek Suli, Kamis (27/2/2020). Korban SM (15) yang merupakan anak kandung pelaku melapor setelah tak tahan dengan perbuatan ayahnya.
"Pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini sudah kami amankan di Mapolsek," ucap Kaposek Suli AKP Yosep.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian ini berawal pada November 2019. Saat itu SM (15) baru pulang dari sekolah dan masuk ke kamar untuk berganti pakaian. Melihat anaknya masuk ke kamar, HE (39) ikut dan meminta tolong untuk memijitnya.
Di saat itu, pelaku membaringkan korban dan memperkosa. Sang anak pun tak kuasa melawan nafsu bejat sang Ayah.
Pemerkosaan ini di lakukan pelaku berulang kali dengan motif yang hampir sama. Tak tahan dengan perbuatan bejat sang ayah, korban pun memberanikan diri melapor ke Polsek Suli.
AKP Yosep menambahkan bahwa pelaku terakhir kali melakukan aksinya di Februari 2020. Korban mengalami trauma dan akhirnya melapor ke polsek.
"Aksi terakhir pelaku pada Februari 2020. Korban sudah tidak tahan dan trauma dan akhirnya melaporkan ulah ayahnya ke polisi," sebut Yosep.
Tonton juga Bejat! Ayah Perkosa Dua Anak Kandung di Trenggalek :
(gbr/zlf)