Mantan Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengaku pernah memerintahkan seluruh jajaran Kemenpora untuk melaporkan hal-hal terkait dengan permintaan yang mengatasnamakan dirinya.
Pernyataan Imam ini menanggapi kesaksian eks Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora RI, Bambang Tri Joko yang mengatakan dia memakai anggaran Satlak Prima untuk tambahan operasional kunjungan kerja (kunker).
"Dalam forum rapat pati saya kenalkan (asisten dan staf pribadi) satu per satu termasuk siapa saja. Dan pasti saya katakan bilamana ada seorang pun mengaku atas nama saya meminta sesuatu, maka tolak dan langsung laporkan kepada saya," kata Imam di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imam mengaku sudah meminta jajarannya melapor ke dia jika ada permintaan yang mengatasnamakannya. Namun, selama menjabat, dia mengaku tidak pernah dilaporkan soal hal itu.
"Dan sejauh itu tidak pernah ada laporan ke saya siapa pun," jelasnya.
Sebelumnya, eks Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora RI, Bambang Tri Joko, mengungkapkan, aspri Imam, Miftahul Ulum, pernah meminta dana tambahan untuk biaya operasional kunker. Biaya tambahan itu, menurut Bambang, memotong dari anggaran Satlak Prima sebesar Rp 50-75 juta.
"Setelah kami dipanggil Pak Sesmen (Alfitra Salamm) kemudian saya dipanggil lagi, beliau sampaikan bahwa sudah diputuskan tentang tambahan tadi. Tambahan itu akan dibebankan di anggaran (Satlak) Prima," kata Bambang.
"Saudara tahu nggak berapa anggaran Satlak Prima yang diambil untuk kunker terdakwa?" tanya jaksa KPK Ronald ke Bambang.
"Ya saya me-reverse, anggaran yang diminta setiap kunjungan itu antara Rp 50 juta sampai Rp 75 juta. Itu yang diminta saudara Ulum kepada Pak Sesmen," jawab Bambang.
Tonton juga Menpora Masih Perjuangkan 10 Cabor PON yang Dicoret:
(zap/rfs)