BSNP lantas merilis siaran pers untuk mengklarifikasi surat hoax ini. Semua penyelenggara pendidikan di Indonesia, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, hingga Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan, diminta untuk mengabaikan surat palsu itu. BSNP juga meminta publik berhenti menyebarkan surat palsu itu.
"Bahwa BSNP tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," kata Ketua BSNP Abdul Mu'ti lewat siaran persnya.
![]() |
(dnu/fjp)