Mendes Minta Program Transmigrasi Ibaratkan Gula & Semut, Apa Itu?

Mendes Minta Program Transmigrasi Ibaratkan Gula & Semut, Apa Itu?

Alfi Kholisdinuka - detikNews
Kamis, 27 Feb 2020 11:28 WIB
Kemendes
Foto: Kemendes PDTT
Jakarta -

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar meminta seluruh jajaran Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Pemukiman Transmigrasi (PKP2Trans) dan Kemendes PDTT untuk lebih serius dalam persoalan transmigrasi untuk RPJMN 2020-2024.

Termasuk perubahan paradigma dalam melaksanakan program Transmigrasi, yaitu penyiapan sejumlah fasilitas pendukung seperti infrastruktur dan fasilitas sosial di lokasi transmigrasi tersebut, yang nantinya bakal menarik perhatian orang untuk transmigrasi. Ia mengibaratkan hal ini seperti gula dan semut.

"Jika gula terbaik yang disajikan untuk makan maka semut-semut akan datang dengan sendirinya," kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini dalam keterangan tertulis, Kamis (27/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdul Halim menambahkan, hal tersebut ditekankan agar pelaksanaan Transmigrasi jika ada pandangan yang kurang menyenangkan dari masyarakat dan sejumlah kalangan bisa berubah. Dia pun ingin pada tahun 2020-2024, semua program mengenai Transmigrasi yang telah didiskusikan dan direncanakan dilaksanakan dengan semaksimal mungkin.

Melalui acara Konsolidasi Tanah untuk Pelaksanaan Transmigrasi itu, dia berharap bisa menghasilkan langkah-langkah konkrit untuk menyelesaikan permasalahan di lingkungan transmigrasi yang rumit.

ADVERTISEMENT

"Orang yang cerdas itu bisa menyederhanakan semua permasalahan yang rumit dan percepatan pelaksanaan semua program sebagai perkhidmatan kita kepada Bangsa dan Negara," terangnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal PKP2Trans R Hari Pramudiono menjelaskan, sosialisasi konsolidasi tanah ini ditujukan kepada pemangku kepentingan dengan melibatkan narasumber dari unsur Pimpinan pemerintah pusat dan daerah serta pakar ketransmigrasian.

"Sosialisasi ini sebagai upaya penyamaan persepsi dan peningkatan pemahaman serta sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Perangkat Daerah," kata Hari.

Agenda ini juga ditujukan untuk sosialisasikan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 23 tahun 2019 tentang Tata Cara Konsolidasi Tanah Dalam Pelaksanaan Transmigrasi. Narasumber acara ini juga berasal dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Nirwan Ahmad Helmi serta Direktur Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi R Bambang Widyatmiko.

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads