Kasus Hilangnya Ellyudin
18 Tersangka Kerusuhan Pilkada Nias akan Diperiksa
Sabtu, 03 Des 2005 16:46 WIB
Jakarta - Delapan belas orang tersangka kerusuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Nias Selatan direncanakan akan dimintai keterangan terkait hilangnya wartawan Berita Sore, Ellyudin Telaumbanua.Mereka ditahan di Polres Nias Selatan sejak 29 November lalu karena diduga membuat kerusuhan dalam rangka menggagalkan pilkada di wilayah tersebut. "Keterangan mereka diperlukan karena ada dugaan bahwa Ellyudin mengetahui permasalahan dalam pilkada ini," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Aryanto Boediharjo saat dihubungi detikcom, Sabtu (3/12/2005). Namun Aryanto tidak mengungkapkan kapan mereka akan dimintai keterangan seputar hilangnya Ellyudin. Delapan belas orang tersebut berinisial JH, AN, GB, MR, BZ, MM, KW, DN, RW, FN, SZ, XZ, AM, FM, AL, AZ, KM dan KD. Sebelumnya, sekitar seminggu lalu gelar perkara terhadap kasus ini telah dilaksanakan. Namun Aryanto mengaku belum mengetahui hasil dari gelar perkara tersebut. "Kalau punya kekuatan hukum tentunya kasus ini akan langsung dilimpahkan ke pengadilan," tambah Aryanto.Saat ini Polda Sumut telah meringkus 7 pelaku terkait kasus ini. Terhadap mereka pun, menurut Aryanto akan diselidiki lebih lanjut keterlibatannya dalam pencalonan pilkada. "Polri masih selidiki terus mereka," kata Aryanto kemudian.Seperti yang diberitakan, Ely mengmenghilang sejak 29 Agustus 2005 saat meliput selama beberapa hari di Teluk Dalam, Nias Selatan Sumut.
(wiq/)











































