Anggota NasDem Ikut Teken Interpelasi terhadap Gubernur Sumbar

Anggota NasDem Ikut Teken Interpelasi terhadap Gubernur Sumbar

Jeka Kampai - detikNews
Rabu, 26 Feb 2020 20:27 WIB
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (Mardi Rahmat/20 detik)
Jakarta -

Partai NasDem bergabung dalam barisan pengusul interpelasi terhadap Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno. Salah satu alasan interpelasi ini terkait perjalanan Dinas Luar Negeri (DLN) Irwan yang dianggap terlalu sering.

Ketua Fraksi Partai Gerindra, Hidayat, menyebut anggota Fraksi Partai Nasdem Irwan Afriadi menandatangani dukungan pengajuan usulan interpelasi pada Rabu (26/2/2020). Pembahasan soal interpelasi secara resmi sudah diagendakan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar untuk dibahas dalam Rapat Paripurna, Jumat (28/2).

"Ada dua anggota Dewan yang ikut membubuhkan tanda tangan. Selain Pak Irwan, juga ada Pak Ali Tanjung dari Demokrat yang menyatakan dukungannya. Jadi sekarang sudah ada 17 orang," jelas Hidayat kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bergabungnya NasDem membuat komposisi pengusul hak interpelasi menjadi empat Fraksi, yakni Demokrat, Golkar dan Partai Gerindra sebagai penggagas awal.

"Proses interpelasi masih berlangsung. Kami tentu memberikan apresiasi kepada anggota Fraksi NasDem yang ikut tanda tangan dalam barisan pengusul," kata Hidayat.

ADVERTISEMENT

"Berarti secara tertulis sudah diwakili oleh 4 fraksi, yakni Gerindra, Demokrat, Golkar dan NasDem," tambah dia.

Ketua Bapemperda DPRD Sumbar itu membenarkan paripurna sudah dijadwalkan pada Jumat lusa. "Paripurna nanti merupakan tindak lanjut penyampaian dokumen persyaratan pengajuan Hak Interpelasi secara resmi oleh pengusul kepada Ketua DPRD beberapa pekan lalu," katanya.

Meski sudah memenuhi persyaratan, namun para pengusul masih menunggu sikap beberapa fraksi lainnya, seperti PAN, PDI Perjuangan, dan PKB.

Hidayat menyebut, hingga saat ini, berdasarkan komunikasi dengan para pimpinan ketua fraksi tersebut masih tetap komit mendukung Hak Interpelasi.

"Kenapa belum bertanda tangan, hanya persoalan teknis saja. Namun, kami meyakini para sahabat dari Fraksi PAN dan Fraksi PDI Perjuangan dan PKB bakal komit dalam barisan pengusul ini," ucapnya.

Hidayat menjelaskan, interpelasi bukan hanya sebatas soal perjalanan dinas luar negeri gubernur semata, melainkan juga diperluas dengan persoalan yang membelit BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).

"Interpelasi yang kita ajukan ini ditambahi dengan persoalan BUMD. Ada beberapa hal yang menyangkut persoalan BUMD yang perlu mendapat jawaban, di luar masalah perjalanan luar negeri gubernur," jelas Hidayat.

Dijelaskannya, penyampaian penjelasan oleh pengusul ini merupakan tahapan yang mesti dilalui. Selanjutnya adalah tahapan tanggapan atau pandangan masing-masing anggota DPRD melalui pandangan fraksi masing-masing sebelum ditanggapi kembali oleh pengusul. Terakhir adalah pengambilan keputusan.

"Bila 51% peserta rapat paripurna menyetujui untuk dilanjutkan, maka Hak Interpelasi ini langsung menjadi Interpelasi DPRD. Artinya, bola sudah berada di DPRD secara kelembagaan. Namun bila sebaliknya tidak disepakati misalnya, maka rapat paripurna penyampaian keterangan dari Gubernur atas materi interpelasi tidak bisa dilaksanakan," katanya.

Terkait asumsi bahwa pengajuan Hak Interpelasi terkesan dipaksakan menjelang pilkada, Hidayat menyebut persepsi itu wajar saja, apalagi ini dilakukan DPRD sebagai lembaga politik yang dihuni berbagai anggota parpol. Namun dia menegaskan, Hak Interpelasi merupakan mekanisme pelaksanaan checks and balances fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD.

(gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads