KPK turut memeriksa petugas keamanan di kantor Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam penyidikan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Nurhasan, nama petugas keamanan itu, diperiksa KPK jadi saksi untuk tersangka eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Iya (satpam kantor Hasto, red). Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WSE (Wahyu Setiawan)," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (26/2/2020).
Nurhasan terlihat keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 18.00 WIB. Ia tak berkomentar banyak soal pemeriksaannya di KPK.
"Tanya ke dalam (pihak KPK) saja," ucap Nurhasan.
Nurhasan juga tidak bicara banyak ketika dicecar soal hubungan dengan Harun Masiku. Ia selalu menghindar dan meminta menanyakan langsung kepada KPK.
"Tanya aja ke dalam, tanya ke KPK," sebutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga Diperiksa soal Harun Masiku, Hasto Akui Jalankan Legalitas Partai :
Sebelumnya, hari ini KPK juga memeriksa Hasto Kristiyanto sebagai saksi. Hasto mengaku diperiksa selama 2,5 jam.
Hasto menyebut sebenarnya PDIP memiliki legalitas mengajukan Harun Masiku sebagai pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Menurutnya, pengajuan Harun Masiku sebagai PAW anggota DPR itu mengacu pada undang-undang dan keputusan Mahkamah Agung (MA).
"Semua berangkat pada di mana PDIP memiliki legalitas berdasarkan aturan undang-undang dan juga dikuatkan oleh keputusan MA dan fatwa MA terhadap penetapan calon anggota legislatif terpilih. Dan kami menjalankan itu sebagai bagian dari keputusan partai," kata Hasto di KPK.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka, yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful, dan eks caleg PDIP Harun Masiku.
Wahyu dijerat saat menjabat Komisioner KPU, sedangkan Agustiani disebut sebagai orang kepercayaan Wahyu, yang juga mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Lalu, Saeful hanya disebut KPK sebagai swasta dan Harun adalah bekas caleg PDIP.
Saeful dan Harun dijerat sebagai pemberi suap, sedangkan Wahyu dan Agustiani adalah penerimanya.
Harun disangkakan KPK memberikan suap kepada Wahyu terkait PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia, yaitu Nazarudin Kiemas. Nama Harun disebut didorong DPP PDIP untuk menggantikan Nazarudin. Padahal, bila mengikuti aturan suara terbanyak di bawah Nazarudin, penggantinya adalah Riezky Aprilia.