Kamera CCTV yang ada di AEON Mall Jakarta Garden CIty, Cakung, Jakarta Timur, ikut dirusak para tersangka penyerangan. Polisi menduga para pelaku merusak kamera CCTV untuk menghilangkan jejak.
"Iya diduga seperti itu (hilangkan jejak, red)," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto kepada wartawan di Polres Jaktim, Jakarta Timur, Rabu (26/2/2020).
Lebih jauh, Suyudi mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan para tersangka. Ada 8 tersangka dalam kasus ini, yakni HR (17), SA (16), AAS (15), FAS (16), DA (16), AB (15), Adek Wahyudi (20), dan Ilham Firmansyah (22).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suyudi melanjutkan pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya provokator yang mengotaki penyerangan tersebut.
"Lagi didalami, kemungkinan ada yang menyuruh mereka melakukan (perusakan). Ini baru kemarin. Kan banyak nih yang melakukan, kita ambil yang paling penting dulu nih. Dari CCTV, itu kita ambil lalu dikembangkan," ungkapnya.
Tonton juga Polisi Tetapkan 8 Tersangka Perusakan Aeon Mall :
Dalam kesempatan itu, Suyudi sempat menginterogasi salah satu tersangka. Suyudi menanyakan soal kamera CCTV di AEON Mall Jakarta Garden City yang dirusak.
"Kamu lihat CCTV rusak?" tanya Suyudi.
Salah satu tersangka kemudian menjawab. Dia mengaku kamera CCTV tersebut sudah ada yang merusak.
"Nggak, emang sudah ada yang patahin (CCTV). (Saya) tarik lagi (CCTV) agar lepas," ungkap salah satu pelaku.
Saat ini polisi telah menetapkan 8 tersangka terkait kasus itu. Dari 8 tersangka, 6 di antaranya anak di bawah umur.
Polisi masih akan mengembangkan kasus ini. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait protes massa yang berujung perusakan itu.