Polisi Serahkan 2 Penyerang Novel ke Kejaksaan

Polisi Serahkan 2 Penyerang Novel ke Kejaksaan

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 26 Feb 2020 16:07 WIB
Tersangka penyerang Novel Baswedan
Foto: Istimewa
Jakarta -

Polisi menyerahkan dua tersangka penyerang Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Jakut). Selain menyerahkan tersangka, polisi menyerahkan barang bukti perkara.

"Sudah (pelimpahan tahap II)," kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit ketika dimintai konfirmasi, Rabu (26/2/2020).

Berdasarkan keterangan pers Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi, pihaknya menerima penyerahan kedua tersangka pada Selasa (25/2). Kedua tersangka diterima pelimpahannya sekitar pukul 13.35 WIB.

"Penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama RK dan RB dari penyidik Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merupakan sebagai tindak lanjut diterbitkannya Surat Pemberitahuan hasil penyidikan perkara atas nama RK dan RB sudah lengkap No B-2065/M.1.4/Eku.1/02/2020 dan B-2064/M.1.4/Eku.1/02/2020 tanggal 25 Februari 2020," kata Nirwan.


Nirwan menjelaskan, kedua tersangka akan ditempatkan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Hal itu didasari pertimbangan keselamatan.

"Bahwa untuk kepentingan penuntutan dan pertimbangan keamanan, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara melakukan penahanan terhadap terdakwa RK dan RB di Rutan Mako Brimob untuk 20 hari ke depan," jelas Nirwan.

Polisi Serahkan 2 Penyerang Novel ke KejaksaanFoto: Istimewa

Dalam kasus ini, diketahui Rahmat dan Ronny ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, pada Kamis (26/12) malam. Keduanya merupakan anggota Polri.

Setelah pemeriksaan intensif, kedua polisi itu ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (27/12) pagi. Kedua tersangka kemudian ditahan di Bareskrim Polri selama proses penyidikan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads