Dewi Tanjung diperiksa polisi terkait laporannya terhadap massa pendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat demo di Balaikota Januari 2020 lalu. Dewi hadir membawa sejumlah barang bukti dan saksi dalam pemeriksaan tersebut.
"Saya dapat panggilan dari Unit Kamneg Unit I untuk klarifikasi BAP laporan saya terhadap pendukung Anies Baswedan pada saat demo tanggal 14 (Januari) kemarin yang ricuh itu," kata Dewi kepada wartawan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2020).
Dewi mengatakan ini merupakan pemanggilan pertamanya sebagai pelapor. Dia mengaku sudah membawa sejumlah barang bukti saat terjadi rusuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah persiapkan bukti-bukti semua dari awal ada demo sampai terjadi kerusuhan itu," ucapnya.
Selain itu, Dewi juga membawa salah satu saksi yang menurutnya mengetahui kejadian saat dirinya dan kelompoknya dicaci maki oleh pendukung Anies Baswedan. Dia menyebut pihak kepolisian akan mengklarifikasi laporannya.
Simak Video "Detik-detik Evakuasi Remaja Dicurigai Menyusup ke Massa Pro Anies"
"Saya bawa rekaman, foto waktu kejadian tempo hari dan mungkin beberapa saksi akan kita bawa ke sini, karena kan banyak saksinya kan kemarin waktu kejadian, ini salah satunya saya bawa sekarang juga," ujar Dewi.
Sebelumnya Dewi Tanjung melaporkan massa pendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia merasa dicaci maki dengan kata-kata tak pantas saat berunjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta Pusat.
Demonstrasi yang dimaksud Dewi adalah yang terselenggara pada Selasa (14/1). Saat itu ada aksi dari dua kelompok berbeda di sekitar Balai Kota, kemudian ke Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat (Jakpus).
Dua kelompok tersebut adalah massa pro-Anies dan massa kontra-Anies. Dewi berada di barisan massa yang kontra-Anies.
Dewi menyebut massa pro-Anies melakukan aksi anarkistis dengan cara melempari kelompoknya menggunakan air mineral. Dirinya juga menjadi korban pelemparan itu.
Baca juga: Aksi Demo Bela Anies Berujung Laporan Polisi |