Rapat Kerja antara Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Fachrul Razi sempat diwarnai adu argumen sebelum rapat diakhiri. Ketegangan itu terjadi karena Menag Fachrul hanya bisa menghadiri rapat sempai pukul 12.00 WIB karena akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara. DPR tidak terima.
Adu argumen terjadi saat anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Samsu Niang mempersoalkan ketersediaan waktu Menag dalam rapat. Menag akan meninggalkan ruang rapat 10 menit lagi, namun pembahasan belum usai.
"Interupsi pimpinan, makasih. Tadi kalau saya tidak salah dengar bahwa Pak Menteri mau izin sampai jam 12.00 WIB. Kalau menurut saya kalau Pak Menteri mau pulang kita hentikan ini rapat," ujar Samsu Niang saat rapat di Komisi VIII, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Samsu mengatakan rapat yang membahas birokrasi di Kemenag itu harus dihadiri oleh Menag. Sehingga, dia menilai wibawa Komisi VIII akan berkurang apabila Menag tidak ada.
"Karena untuk berbicara tentang birokrasi harus komprehensif dalam pendekatan holistik Pak. Tidak bisa sepotong-sepotong. Jadi, olehnya itu kami Fraksi PDIP tidak setuju Pak kalau hanya masa jam 12.00 WIB. Ini wibawa DPR Pak," ungkapnya.
"Kalau kita ditinggalkan gimana caranya mengambil satu keputusan. Kalau Pak Menteri kenapa dijadwalkan rapat kalau tidak siap. Kita setengah mati datang ke sini melakukan sinergitas dalam rangka melakukan untuk membahas bagaimana Kemenag ke depan," imbuhnya.
Samsu tidak setuju apabila rapat kerja itu ditinggalkan oleh Menag. Sehingga dia meminta agar rapat ditutup saja.
"Kalau kita mau ditinggalkan begitu saja itu tidak cocok itu. Saya tidak bisa. Karena ini persoalan ini pelecahan terhadap DPR. Olehnya itu saya pikir saya tidak setuju. Kalau Pak Menteri mau meninggalkan hentikan ini rapat Pak. Saya tidak setuju kalau saya dipandang seperti ini. Saya mengawal Bapak ini, tapi kalau Bapak mau lari saya nggak setuju," kata Samsu.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII, Yandri Susanto selaku pemimpin rapat, meminta semua tenang. Dia mengatakan Menag harus bertemu Presiden Jokowi.
"Ini yang ngomong partai pemenang Pak Menteri. Coba telepon Pak Jokowi dulu bisa nggak? Ha-ha," ujar Yandri sambil bercanda dan disambut oleh tawa peserta rapat.
Menag Fachrul kemudian menanggapi pernyataan Samsu. Menurutnya tidak benar bahwa dia tidak menghormati Komisi VIII.
"Kalau bisa, saya pastilah ndak mau meninggalkan termasuk menunjukan ketidakhormatan kepada (Komisi VIII). Gimana kalau habis saya mendampingi Pak Presiden saya lanjut kembali. Dengan senang hati saya lanjut sampai malam. Tapi kalau ke sana ndak, ndak baik juga lah. Saya siap balik. Mana orang berani ninggalin Komisi VIII," ujar Fachrul
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf kemudian angkat suara. Dia mengatakan apabila Menag meninggalkan ruangan sebelum rapat ditutup itu bukan saja tidak menghormati Komisi VIII namun juga tidak menghormati DPR.
"Dengan tidak mengurangi secara hormat Pak Menteri, saya kira menjadi perhatian kita semua. Ini marwah DPR bukan hanya komisi VIII. DPR itu sejajar dengan Presiden," kata Bukhori.
Dengan demikian Bukhori mengusulkan agar rapat ditutup. Dia meminta rapat dijadwalkan ulang.
"Saya kira kalau memang Pak menteri tidak bisa hari ini saya pikir carikan hari yang beliau bersedia dan punya waktu. Saya kira itu yang kemudian saya lalukan. Saya pikir bukan persoalan oposisi, tapi kebenaran itu harus didukung oposisi bukan opisisi," katanya.
Pimpinan rapat kemudian menengahi usulan tersebut. Yandri meminta peserta rapat untuk tenang dan mencari solusi.
Yandri meminta semua anggota komisi untuk menghargai Menag. Dia meminta semua pihak mencari solusi dengan kepala dingin.
"Kita mau cari solusi. Tapi yang pasti Pak Menteri harus kita hargai dia. Nggak perlu juga saling begini, kita dingin hati ajalah. Kita ngomongnya kalau nggak bisa kita cari waktu," lanjutnya.
Menag Fachrul kembali menanggapi usulan itu. Dia mengaku dipanggil Jokowi malam tadi. Dia kemudian meminta Komisi VIII untuk meminta izin langsung kepada Jokowi atas dirinya.
"Tugas ini tidak muncul dua hari yang lalu, sehingga tidak bisa saya prediksi kan baru tadi malam diberitahu untuk mendampingi Bapak Presiden menerima dirjen lembaga Islam dunia, kalau saya kurang ini ya, tapi kalau Bapak mau ngontak anu ya boleh juga kepada Mensesneg kalau saya mencari-cari alasan untuk tidak melakukan tugas itu. Tapi nggak ada sedikitpun rasa tidak hormatlah, saya nggak ke sanalah," kata Fachrul.
Usai mendengarkan pandangan dari peserta rapat, pimpinan rapat kemudian memutuskan bahwa rapat akan ditunda. Yandri menyebut rapat dengan Menag akan dilanjutkan setelah reses.
"Jadi saya kira nafas dan usul teman-teman udah sama dengan Pak Menteri sama dengan meja pimpinan. Waktu masih banyak dan isyallah sudah reses kita kumpul lagi di sini," ujar Yandri.
"Rapat kerja hari ini belum ada kesimpulan kita akan lanjutkan setelah reses dengan agenda hari ini dengan catatan Pak Menteri hadir, kalau perlu laporan ke Pak Presiden jangan dulu dipanggil karena ada rapat dengan Komisi VII. Rapat kerja hari ini ditutup," ujar Yandri sambil mengetok palu.