"Benar (mundur). Dia ingin gabung di TGUPP," ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, saat dihubungi detikcom, Rabu (26/2/2020).
Karena menjadi anggota TGUPP, Kelik tidak mendapat tunjangan jabatan struktural. Kelik kini hanya menjadi pejabat fungsional ahli.
"Non eselon. Jadi tenaga fungsional ahli. (Tunjangan struktural) nggak dapat, cuma TKD sebagai anggota TGUPP. Enggak ada (tunjangan), kan udah nggak menjabat," kata Chaidir.
Kelik disebut sudah tidak aktif menjabat sejak Senin (24/2). Posisinya kini diganti oleh pelaksana tugas.
"Plt-nya dari Kepala UPT DP 0," kata Chaidir.
Dinas Perumahan merupakan dinas yang bertanggung jawab untuk program kredit rumah rakyat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, DP Rp 0. Namun, menurut Chaidir, mundurnya dia bukan karena masalah rumah DP Rp 0.
"Enggak ada kaitan," kata Chaidir.
(aik/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini