Pagi hari tadi sejumlah warga menggeruduk AEON Mall JGC, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), karena dianggap sebagai penyebab banjir di wilayah tersebut. Bagaimana respons Pemprov DKI Jakarta?
Ditemui di posko terpadu Pintu Air Manggarai, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan Pemprov DKI meminta pihak pengelola menunaikan kewajiban yang tertuang dalam kerja sama di antara kedua belah pihak.
"Jadi sudah diinstruksikan kepada Jakarta Garden City untuk menunaikan kewajiban-kewajibannya yang tertuang dalam Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) yang telah ditandatangani Pemprov dengan pihak JGC," kata Saefullah, Selasa (25/2/2020).
Saefullah mengatakan salah satu kewajiban pihak JGC adalah menyediakan lahan seluas 25 hektare untuk pembangunan waduk dengan fasilitas pompa dan saluran air yang memadai. Ia mengatakan hal itu sesuai dengan kesepakatan yang telah terjalin beberapa tahun lalu.
Pemprov DKI juga mengaku telah menyarankan pengelola JGC membuat sodetan yang dialirkan ke Banjir Kanal Timur (BKT). Saefullah menyampaikan pihak Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) juga telah mengetahui rencana pembangunan sodetan itu.