Menko Polhukam, Mahfud Md menyebut sudah memegang data kerawanan Pilkada 2020. Data dari lembaga negara lainnya pun menjadi pertimbangan Mahfud.
"Data kerawanan kita punya sendiri juga, dari Bawaslu nanti juga kita pakai. Semua kalau anda punya, berikan ke saya. Itu kan penting pemilukada itu harus dijaga sebaiknya. Jadi itu hal yang rutin aja, mempetakan kerawanan, dan dari Bawaslu (rilis), nanti kita jadikan bahan pertimbangan juga," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020).
Mahfud mengatakan, pihak kepolisian juga sudah mengidentifikasi dan mengantisipasi daerah-daerah rawan Pilkada 2020 nanti. Namun dia enggan membeberkan isi dari strategi identifikasi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ada desk pilkada, dan Polri Sudah biasa lah mempetakan. Dulu yang rawan daerah ini, ini, itu sudah biasa. Iya sudah diantisipasi (Pilkada 2020). Kalau sudah diidentifikasi diceritakan kepada anda nanti bocor lagi, kan jadi bukan strategi. Pokoknya kita sudah tahu," imbuhnya.
Sebelumnya, Indeks Kerawanan Pemilu atau IKP yang dikeluarkan Bawaslu Republik Indonesia menunjukan bahwa Pilkada Kabupaten Serang paling rawan se-Pulau Jawa. Meski ada di urutan 13 secara nasional, tapi angka kerawanan pilkada di daerah ini mencapai 66,04 di antara kabupaten dan kota lain yang menyelenggarakan Pilkada 2020.
"Indeks kerawanan pemilu Kabupaten Serang urutan 13 nasional, (tapi) tertinggi se-Pulau Jawa," kata Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudih kepada wartawan di Serang, Banten, Selasa (25/2/2020).
Indeks kerawanan ini sendiri disampaikan secara nasional oleh Bawaslu RI di Jakarta. Ada empat dimensi yang menjadi ukuran Bawaslu untuk menilai kerawanan di suatu daerah.
Pertama adalah konteks sosial politik dengan subdimensi keamanan lingkungan sampai relasi kuasa di tingkat lokal. Kedua, dimensi pemilu yang bebas dan adil dengan subdimensi pelaksanaan kempanye, hak pilih, pengawasan Pemilu dan ajudikasi keberatan Pemilu. Ketiga, dimensi kontestasi mulai dari subdimensi hak politik, pencalonan, dan kampanye calon. Terakhir dimensi partisipasi mulai dari partisipasi pemilih, partai dan publik.
(rfs/rfs)