Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pembaharuan Inpres terkait Papua dilakukan agar penanganan Papua lebih terpadu dan komprehensif. Pembangunan terpadu di Papua itu akan dikomandoi oleh Bappenas (Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional).
"Tadi (rapat) memantapkan satu instrumen hukum menyiapkan Inpres penanganan Papua yang lebih komprehensif. Selama ini ada tim, tim itu milik Bappenas khusus untuk pembangunan ekonomi kesejahteraan sosial terus ada di sini tim Hankam. Nah, agar menjadi terpadu dan komprehensif itu disambung menjadi satu kesatuan komando sehingga nanti penyelesaiannya komprehensif tidak terkesan bahwa ini pendekatan keamanan, pendekatan militer. Semua di bawah kendali satu otoritas tim yang dikomando oleh Ketua Bappenas itu rancangan Inpresnya," Kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020).
Mahfud merasa selama ini penataan di wilayah Papua sudah ditangani secara serius dan terpadu. Namun dia mengatakan unit organisasinya yang menangani tidak menyatu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal Papua itu kan harus diselesaikan secara serius dan terpadu selama ini sudah serius dan terpadu tapi unit organisasinya itu terpisah," ujarnya.
Mahfud menjelaskan bahwa Inpres 2017 sudah berakhir. Untuk itu, dilakukan pembaruan sekaligus penyambungan fungsi koordinasi agar lebih menyatu dan terarah.
"Ini Inpres Inpres 9/2017 itu sudah berakhir (2019) masa berlakunya mau diperbaharui sekaligus yang di sini disambung. Cuma nyambung aja nyambung fungsi sehingga koordinasinya lebih menyatu dan lebih terarah," jelas Mahfud.
Mahfud menuturkan, anggaran yang dikeluarkan untuk Papua jumlahnya cukup besar, namun beberapa sektor tidak berjalan satu tujuan. Bertepatan dengan habis masa berlakunya Inpres sebelumnya, untuk itu dilakukan pembaruan agar Inpres yang baru sejalan dan lebih terpadu.
"Untuk Papua tuh anggaran pembangunan sudah luar biasa, tetapi terasa setiap sektor tuh jalan yang satu di sini satu di sana sehingga ndak terpadu. Sekarang lebih dipadukan sehingga terlihat bekasnya dan itulah rencana pembangunan Inpres itu. Pembaruan karena sudah habis masa berlakunya," tuturnya.
Sebelumnya, Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) bidang Polhukam Jaleswari Pramodhawardhani menemui Menko Polhukam Mahfud Md pada pagi tadi. Dia mengatakan kunjungan itu untuk membahas Inpres (instruksi presiden) percepatan pembangunan Papua.
"Nanya aja ke Pak Menko. Soal Inpres percepatan pembangunan kesejahteraan Papua dan Papua Barat," kata Jaleswari seusai rapat di Kemenko Polhukam, Jalan Media Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (25/2).
Dia mengatakan Inpres percepatan kesejahteraan Papua dan Papua Barat sudah berakhir pada 2019. Untuk itu, dia menginginkan adanya kelanjutan pembangunan dan kesejahteraan untuk Papua.
"Sebenarnya ini normal (pertemuan) saja karena ini kan Inpres percepatan pembangunan kesejahteraan Papua dan Papua Barat Inpres 9/2017 sudah selesai 2019 kemarin. Ini melanjutkan saja bahwa fokus salah satu fokus presiden tentang Papua kan soal pembangunan kesejahteraan di Papua," ujarnya.