Polisi mengatakan pabrik narkoba di apartemen mewah Vidaview di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), memanfaatkan media sosial Instagram (IG) sebagai lapak jualan. Transaksi antara sindikat pabrik narkoba ini dengan pembelinya diawali dengan saling bertukar pesan di fitur direct message (DM).
"Mereka (pabrik narkoba) sudah beroperasi sudah empat bulan lebih dan memasarkan hasil produksinya lewat Instagram," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo kepada wartawan di lokasi, Selasa (25/2/2020).
Ibrahim menjelaskan sindikat ini menawarkan produknya dengan mengirim pesan ke akun calon pembeli. Jika sudah ada kesepakatan transaksi jual-beli, maka pelanggan diminta mengambil langsung barang ke apartemen itu.
"Jadi pembeli-pembeli ini dia DM via Instagram. Modusnya dia tidak langsung jual, dia DM dulu, kemudian pelanggannya dia ambil barang yang ditempel atau disimpan di pot bunga apartemen," sambung Ibrahim.
Ibrahim menjelaskan para tersangka membelinya bahan dasar narkoba sintetis secara online. Para tersangka lalu mencampur tembakau sintetis tersebut dengan bahan kimia etanol.
"Jadi barang bukti ini sudah kita uji di labolatorium, hasilnya dia masuk narkoba jenis golongan satu," katanya.