Polisi mencari tahu pembuangan limbah radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Banten. Rumah warga di Batan Indah diperiksa, hasilnya ditemukan bahan radioaktif Cesium (Cs) 137 di rumah warga tersebut. Siapa warga pemilik bahan radioaktif itu?
"Pensiunan Batan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, kepada detikcom, Selasa (25/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ternyata, pemilik bahan radioaktif Cs 137 itu adalah seorang mantan pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan). Meski begitu, belum dapat disimpulkan bahwa orang itu adalah pembuang limbah radioaktif di tanah kosong kawasan perumahan itu.
"Itu belum," kata Argo.
Cs 137 adalah bahan radioaktif yang mencemari tanah kosong di permukiman itu. Soal pemeriksaan di rumah warga itu, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mengatakan Cs 137 itu tidak sah berada di tangan warga yang bersangkutan.
![]() |
Simak Video "Bersihkan Limbah Radioaktif, 275 Drum Dikumpulkan Petugas"
"Ditemukan penguasaan terduga beberapa sumber radioaktif atau bagian dari sumber radioaktif secara tidak sah, di salah satu rumah warga di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan," Kepala Biro Hukum Kerja Sama dan Komunikasi Publik Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Indra Gunawan, dalam keterangan resmi, Senin (24/2) kemarin.
Ada bahan radioaktif lain selain Cs 137 yang ditemukan di rumah warga Batan Indah itu. Namun hingga saat ini, belum ada rincian lebih lanjut perihal bahan radioaktif lain yang ditemukan di rumah itu.