Tim dari Bareskrim dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menemukan beberapa sumber radioaktif di salah satu rumah warga perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan. Warga tersebut diduga memiliki radioaktif yang mengandung zat Cs 137 secara ilegal.
"Ditemukan penguasaan terduga beberapa sumber radioaktif atau bagian dari sumber radioaktif secara tidak sah, di salah satu rumah warga di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan," Kepala Biro Hukum Kerja Sama dan Komunikasi Publik Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Indra Gunawan, dalam keterangan resmi, Senin (24/2/2020).
Indra mengungkapkan polisi dan Bapeten telah melakukan olah TKP dan mengamankan unsur radioaktif tersebut. Dari hasil olah TKP, lanjutnya, ditemukan bahwa pemilik rumah tersebut memiliki banyak jenis sumber radioaktif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sumber radioaktif tersebut di antaranya berjenis Cs 137 dan ada beberapa jenis radioaktif lainnya," ungkap dia.
Namun, Indra tak menjelaskan siapa orang tersebut. Nama dan pekerjaan warga itu tak dia jelaskan.
"Pihak kepolisian sampai saat keterangan ini dirilis, sedang mengambil keterangan dari warga pemilik rumah tersebut," ujarnya.
Saat dihubungi terpisah, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan mengungkapkan penyelidikan masih dilakukan. Polisi bersama Bapeten, lanjutnya, masih melakukan proses dekontaminasi agar seluruh kawasan Batan Indah steril dari radioaktif.
Iman pun enggan menjelaskan lebih rinci pemilik rumah tersebut.
"Ya itu kita dalam rangka penyelidikan dengan temuan pertama itu. Kita sedang melakukan penyelidikan. Kita belum bisa memberikan banyak keterangan. Nanti keterangan lengkap akan kita sampaikan kemudian," pungkas dia.