Polisi mencari tahu pembuangan limbah radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Banten. Rumah warga di Batan Indah diperiksa, hasilnya ditemukan bahan radioaktif Cesium (Cs) 137 di rumah warga tersebut. Siapa warga pemilik bahan radioaktif itu?
"Pensiunan Batan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, kepada detikcom, Selasa (25/2/2020).
Ternyata, pemilik bahan radioaktif Cs 137 itu adalah seorang mantan pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan). Meski begitu, belum dapat disimpulkan bahwa orang itu adalah pembuang limbah radioaktif di tanah kosong kawasan perumahan itu.
"Itu belum," kata Argo.
Cs 137 adalah bahan radioaktif yang mencemari tanah kosong di permukiman itu. Soal pemeriksaan di rumah warga itu, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mengatakan Cs 137 itu tidak sah berada di tangan warga yang bersangkutan.
![]() |
Simak Video "Bersihkan Limbah Radioaktif, 275 Drum Dikumpulkan Petugas"