Penumpang Kereta Daop Jakarta Terimbas Banjir Bisa Batalkan Tiket 3x24 Jam

Penumpang Kereta Daop Jakarta Terimbas Banjir Bisa Batalkan Tiket 3x24 Jam

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 25 Feb 2020 12:16 WIB
Ilustrasi Kereta Api DAOP 5 Purwokerto
Foto: Ilustrasi kereta (Rinto Heksantoro/detikcom)
Jakarta - PT KAI Daop 1 Jakarta memberlakukan pembatalan tiket KA 3x24 jam. Ini berlaku bagi penumpang yang mengalami keterlambatan dampak banjir di Jakarta.

Pengembalian tiket itu berlaku 100 persen secara tunai bagi yang ingin mengembalikan tiket, Bagaimana caranya?

"Atas keterlambatan yang terjadi, PT KAI Daop 1 Jakarta memberlakukan pembatalan tiket KA atau bea pengembalian khusus bagi penumpang yang ingin membatalkan perjalanannya," kata Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, dalam keterangannya, Selasa (25/2/2020).

Pengembalian bea khusus ini berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Berlaku bagi penumpang keberangkatan KA dari Daop 1 Jakarta, baik yang terkena dampak banjir langsung maupun tidak langsung dengan jadwal keberangkatan pada tanggal 25 Februari 2020 mulai pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.

2. Pembatalan tiket/pengembalian bea dapat dilakukan maksimal 3x24 jam setelah jadwal keberangkatan kereta api.

3. Untuk proses pembatalan wajib menyertakan bukti fisik tiket dan KTP atau kartu identitas lain yang asli dengan nama sesuai pada tiket

4. Pembatalan tiket hanya dapat dilakukan di Loket Stasiun

"Untuk area Jakarta, bagi calon penumpang KA terdampak banjir yang ingin membatalkan tiket dapat melakukan pembatalan di stasiun Gambir, Pasar Senen dan Jakarta Kota. Di luar area Jakarta pembatalan juga dapat dilakukan di Stasiun Bogor, bekasi, Cikampek, Rangkasbitung dan Serang. Atau bisa juga melalui stasiun online lainnya yang memungkinkan. Pembatalan dapat dilakukan maksimal 3 hari setelah jadwal keberangkatan, dan bea tiket akan dikembalikan 100 persen secara tunai," jelas Eva.

Tidak hanya itu, tiket yang dapat dibatalkan juga termasuk tiket kembalinya atau Pergi-Pulang (PP), serta tiket lainnya yang memiliki sifat persambungan atas nama penumpang yang memiliki tiket KA keberangkatan wilayah Daop 1 Jakarta tanggal keberangkatan 25 Februari 2020. Misal, untuk perjalanan Gambir-Jember, maka tiket menyambung dengan KA selanjutnya akan digantikan.

PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau calon penumpang yang ingin melakukan pembatalan tiket agar tidak lupa untuk membawa kartu identitas (KTP) asli sesuai dengan yang tertera di tiket, dan tiket atau struk resmi pembelian tiket. Kemudian langsung mengunjungi loket go show yang ada di stasiun untuk bea pengembalian.

Simak Video "Stasiun Sudirman Banjir, Penumpang Ini Tetap Setia Tunggu Kereta"

[Gambas:Video 20detik]



(gbr/zlf)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads