Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan hingga kini masih mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan dugaan pemerkosaan terhadap ABG (18) yang dilakukan oknum ASN Papua, AG. Saat ini, polisi belum juga menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Saat ini masih proses penyelidikan jadi kita harus mencari peristiwa dulu, langkah kita itu mencari peristiwa. Seperti apa, mengungkap peristiwanya apakah ada peristiwa atau tidak, kita bisa menentukan ke depannya," Kasat Reskrim Metro Jakarta Selatan AKBP M Irwan di kantornya, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (24/2/2020).
Irwan mengatakan polisi kini sudah memeriksa terduga pelaku, yakni ASN Papua, dan korban. Selain itu, sejumlah saksi turut dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus ini.
"Untuk pemeriksaan atau dugaan sebagaimana disampaikan pelapor, kami saat ini masih mendalami beberapa hal, beberapa orang sudah dikonfirmasi oleh kita, sehingga kita mendapatkan beberapa keterangan," ucap dia.
![]() |