Belum Ada Tersangka di Kasus Dugaan Pemerkosaan ABG oleh Oknum ASN Papua

Belum Ada Tersangka di Kasus Dugaan Pemerkosaan ABG oleh Oknum ASN Papua

Muhammad Ilman Nafi'an - detikNews
Senin, 24 Feb 2020 21:54 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Ilustrasi (Zaki Alfarabi/detikcom)
Jakarta -

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan hingga kini masih mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan dugaan pemerkosaan terhadap ABG (18) yang dilakukan oknum ASN Papua, AG. Saat ini, polisi belum juga menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Saat ini masih proses penyelidikan jadi kita harus mencari peristiwa dulu, langkah kita itu mencari peristiwa. Seperti apa, mengungkap peristiwanya apakah ada peristiwa atau tidak, kita bisa menentukan ke depannya," Kasat Reskrim Metro Jakarta Selatan AKBP M Irwan di kantornya, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (24/2/2020).

Irwan mengatakan polisi kini sudah memeriksa terduga pelaku, yakni ASN Papua, dan korban. Selain itu, sejumlah saksi turut dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk pemeriksaan atau dugaan sebagaimana disampaikan pelapor, kami saat ini masih mendalami beberapa hal, beberapa orang sudah dikonfirmasi oleh kita, sehingga kita mendapatkan beberapa keterangan," ucap dia.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP M IrwanKasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP M Irwan (Ilman/detikcom)

Polisi juga tengah melakukan uji laboratorium forensik terhadap barang bukti. Menurut Irwan, hasil uji laboratorium forensik itu baru akan keluar dalam beberapa waktu lagi.

"Saat ini atas permintaan dari korban, ada beberapa hal yang perlu dilakukan uji laboratorium secara forensik. Dan saat ini kita masih menunggu seperti apa hasilnya," kata dia.

Irwan menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menangani suatu kasus meski terduga pelakunya seorang pejabat. "Kami tidak menyebut bahwa pak AG ini sebagai pejabat. Namun apa pun yang dilaporkan oleh masyarakat tentunya kedudukan di muka hukum sama, kami tidak ada kendala terhadap status seseorang," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang ASN di Pemprov Papua dilaporkan ke Polres Jaksel atas dugaan pemerkosaan. Pemerkosaan itu disebut-sebut terjadi di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jaksel, pada 28 Januari 2020.

Halaman 2 dari 2
(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads