Polres Jakarta Selatan menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan ABG perempuan berusia 18 tahun oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Papua. Polisi akan memanggil ASN tersebut untuk dimintai keterangan.
"Sudah, sudah, nanti kita lakukan undangan. Nanti kita jadwalkan bagaimana keterangan ataupun informasi yang disampaikan oleh terduga terlapor," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP M Irwan Susanto kepada wartawan di Polres Jaksel, Jl Wijaya II, Kebayoran Lama, Jaksel, Jumat (7/2/2020).
Hanya, saat ditanya kapan pemanggilan itu dilakukan, Irwan tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya ada, nanti kita undang ke sini," ucapnya.
Irwan mengatakan penyidik telah menerima laporan dari korban. Polisi juga telah melakukan olah tempat perkara (TKP) terkait kejadian itu.
Irwan mengatakan olah TKP dilakukan sebagai upaya pengumpulan alat bukti. Polisi juga tengah mencari keterangan saksi-saksi terkait laporan korban itu.
"Pengumpulan informasi, pengumpulan keterangan, maupun pengumpulan bahan-bahan terkait apa yang menjadi bahan laporan dari korban sendiri," katanya.
Polisi juga tengah menganalisis rekaman CCTV di hotel di kawasan Setiabudi, Jaksel, yang diduga menjadi tempat kejadian pemerkosaan. CCTV bisa menjadi petunjuk polisi untuk mengungkap laporan tersebut.
"Kami saat ini sedang melakukan uji forensik terkait dari beberapa yang kita dapatkan. Mungkin seperti handphone, kemudian CCTV itu sedang kita analisis. Namun kami belum bisa menyimpulkan untuk langkah-langkah selanjutnya, tentunya proses sedang kita lakukan," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, seorang ASN di Pemprov Papua dilaporkan ke Polres Jaksel atas dugaan pemerkosaan. Pemerkosaan itu disebut-sebut terjadi di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jaksel, pada 28 Januari 2020.